dinsdag, januari 29, 2008

ANTARA PERANG DAN KEMULIAAN AKHLAK

AHLAN WA SAHLAN

ditulis oleh:ustadz DR daud Rasyid MA

Nabi ` bersabda bersabda dalam haditsnya yang shahih:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ الله. وَيُؤْمِنُوا بِي وَبِمَا جِئْتُ بِهِ. فَإِذَا فَعَلُوا ذٰلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا. وَحِسَابُهُمْ عَلَى الله

"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah melainkan hanya Allah semata, serta beriman kepadaku dan dengan apa yang aku bawa. Jika mereka melakukan hal itu, maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Sementara hisab mereka diserahkan kepada Allah."11

Ketika ditanya tentang hadits ini, dari jawaban Kang Jalal dapat disimpulkan bahwa ia tidak menjadikannya sebagai pedoman –padahal haditsnya sangat shahih-, karena ia lebih berpegang dengan sabda Nabi ` yang masyhur:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak."

Sebenarnya tidak ada kontroversi sedikit pun antara dua hadits di atas. Semua muslim wajib memiliki akhlak yang mulia. Dan akhlak yang mulia bukan hanya sebatas pada senyuman, keramahan, kedermawanan, atau hal-hal yang sejenis dengannya. Peperangan, kemarahan, pukulan, pemboikotan, pengusiran, dan yang semisalnya juga merupakan akhlak yang mulia apabila diletakkan pada tempatnya yang sesuai.

Masing-masing kita meyakini bahwa Rasulullah ` merupakan orang yang paling mulia akhlaknya sekaligus merupakan suri tauladan manusia. Beliau adalah seorang yang baik hati dan lemah-lembut. Namun beliau sendiri juga berperang melawan orang kafir12 dan menggelorakan semangat kaum mukminin dalam peperangan.13 Ketika beliau khuthbah maka suara beliau lantang dan mata beliau merah, seolah-olah beliau tengah memperingatkan musuh.14 Beliau pernah memboikot sahabat al-Ka'b bin Malik karena tidak ikut serta dalam perang Tabuk tanpa uzur syar'i. Beliau mengusir kaum Yahudi Bani Qainuqa' dari Madinah bermula dari pelecehan mereka terhadap seorang muslimah. Beliau memerintahkan untuk memukul anak, apabila sampai usia sepuluh tahun masih tidak mau mengerjakan shalat. Dan lain sebagainya dari ucapan dan perbuatan beliau. Apakah hal-hal ini tidak dianggap sebagai akhlak yang mulia? Tentu saja tidak ada kaum muslimin yang berpendapat demikian –semoga saja-.

Semua itu tidak dianggap keluar dari akhlak yang mulia, karena memang diletakkan pada tempatnya dan dengannya kemaslahatan itu terealisir –baik maslahat dunia maupun akhirat-. Perkataan dan perbuatan Nabi ` yang lemah lembut merupakan akhlak yang mulia, sebagaimana kemurkaan dan kemarahan beliau juga merupakan akhlak yang mulia. Bahkan Allah k yang memberi rekomendasi terhadap kemuliaan akhlak Rasul ` berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

"Hai Nabi, berjihadlah terhadap orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, serta bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya." (QS. At-Taubah: 73).

Tatkala memberikan pujian terhadap sifat Nabi ` dan para Sahabat, Allah k berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

"Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya keras terhadap orang-orang kafir, namun berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar." (QS. Al-Fat-h: 29).

Dalil-dalil yang menyebutkan sikap keras Nabi ` dan para Sahabat terhadap orang kafir -dalam rangka merealisasikan maslahat-, tidaklah menafikan dalil-dalil yang menyebutkan kelunakan Nabi ` dan para Sahabat terhadap orang kafir. Begitu juga sebaliknya. Sama sekali tidak ada kontroversi dalam hal ini karena kedua jenis dalil tersebut mungkin untuk digabungkan. Karena terkadang kemaslahatan itu terealisir dengan sikap yang lemah lembut dan terkadang terealisir dengan sikap yang keras.

Dan yang paling penting bagi diri seorang muslim adalah berakhlak kepada Allah k dan Rasul-Nya `, yaitu dengan tunduk patuh melaksanakan perintah, dan bukannya dengan mempolitisir ucapan keduanya. Apabila terdapat dalil shahih berupa perintah dan larangan yang datang dari Allah k dan Rasul `, maka seorang muslim seharusnya berkata, "Kami mendengar dan kami taat."

وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

"Mereka (orang-orang yang beriman) berkata, 'Kami mendengar dan kami taat. (Maka) ampunilah kami, wahai Rabb kami, dan kepada-Mulah tempat kami kembali.'" (QS. Al-Baqarah: 285).

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi wanita yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka membuat pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS. Al-Ahzaab: 36).

Ada sebagian orang yang menyatakan bahwa terdapat kontroversi antara dalil-dalil yang menganjurkan jihad dan perang dengan misi Islam itu sendiri, yaitu membawa rahmat bagi semesta alam.15 Lalu mereka memilih perkara kedua, kemudian menakwilkan (baca: menggugurkan) perkara pertama. Padahal tidak demikian halnya. Tidak ada kontroversi dalam hal ini. Sebab rahmat yang dibawa oleh Islam mengandung pengertian bahwa Islam akan mewujudkan keadilan, perdamaian, dan kemakmuran, serta mengenyahkan segala bentuk kebatilan dan kezhaliman. Dan hal ini sering kali tidak terwujudkan melainkan dengan jalan peperangan. Kezhaliman sering kali tidak musnah melainkan dengan pertumpahan darah. Dan bukankah kezhaliman yang paling berhak untuk pertama kali dimusnahkan adalah kesyrikan, karena ia merupakan kezhaliman terbesar yang sampai-sampai Allah yang Maha Pengampun saja tidak akan mengampuni pelakunya kecuali dengan taubat? Terkadang kezhaliman ini dapat dihilangkan dengan dakwah dan kelembutan. Namun sering kali pula kezhaliman tersebut terpaksa dimusnahkan oleh pedang dan kekerasan.

Mungkin mereka akan berdalil dengan ayat-ayat berikut untuk menafikan nash-nash lain yang berkaitan dengan jihad dan peperangan terhadap orang-orang kafir.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

"Tidak ada paksaan di dalam agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat." (QS. Al-Baqarah: 256).

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

"Dan katakanlah: 'Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.' Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zhalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek." (QS. Al-Kahf: 29).

Mengenai surat al-Baqarah ayat 256, maka Allah mengabarkan bahwa tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Sebab pada dasarnya agama ini memang tidak membutuhkan paksaan. Karena paksaan itu hanyalah terdapat pada perkara yang tidak jelas atau perkara yang dibenci oleh jiwa. Adapun agama lurus ini, maka tanda-tanda kebenarannya sudah sangat jelas oleh bagi orang-orang yang mau berpikir. Agama ini juga sesuai sesuai dengan fithrah manusia, sehingga orang-orang yang masih berada dalam keadaan fithrahnya yang masih suci dan baik pasti akan mencintainya. Adapun orang-orang yang bertujuan buruk dan memiliki jiwa yang busuk, sudah jelas baginya kebenaran tetapi ia justru memilih yang batil, maka Allah k pun tidak butuh untuk memaksakan agama ini, karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Sebab keimanan yang terpaksa pun bukanlah iman yang benar.

Ayat tersebut sama sekali tidak menunjukkan bahwa orang-orang kafir harbi16 tidak diperangi. Sebab ayat ini sama sekali tidak menyebutkan tentang ada atau tidak adanya peperangan dengan orang kafir. Ayat ini hanyalah berbicara dengan hakekat dan realita agama ini, bahwa tanda-tanda kebenaran agama ini sudah sangat jelas, sehingga tidak membutuhkan paksaan. Hal ini memberikan konsekuensi diterimanya agama ini oleh setiap orang yang objektif dan mencari kebenaran. Oleh karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan ada tidaknya peperangan diambil dari nash-nash yang lain.

Hanya saja dari ayat tersebut mungkin dapat ditarik suatu hukum, bahwa jizyah juga dapat diterima dari selain Ahli Kitab, sebagaimana pendapat mayoritas ulama.17

Mengenai surat al-Kahf ayat 29, maka senada dengan surat al-Baqarah ayat 29. Maksud ayat tersebut bukanlah Allah memberikan izin untuk memilih kekufuran. Sebab kelanjutan dari ayat ini adalah ancaman bagi orang-orang zhalim dengan adzab yang sangat pedih. Kalau ayat ini merupakan izin dari Allah, tentulah tidak akan disebutkan ancaman di akhir ayat. Disamping itu, sangat tidak mungkin Allah mengizinkan kekufuran dan kesyirikan, sementara para ayat lain Allah menjelaskan bahwa kekufuran dan kemusyrikan merupakan kezhaliman yang paling utama dan paling besar. Ayat ini pun sama sekali tidak menyebutkan bahwa orang kafir harbi tidak boleh diperangi.18 Bahkan, sebagaimana halnya orang-orang kafir diancam dengan adzab yang pedih di akhirat dengan kelanjutan nash ayat di atas, maka sama sekali tidak menutup kemungkinan bahwa mereka juga diancam akan diperangi di dunia dengan nash yang lain, dan ternyata nash lain tersebut memang ada dan shahih.

Dengan penjelasan ini hilanglah dugaan kontradiksi antara nash-nash yang sebelumnya kami sebutkan. Alhamdulillah.

MAKNA KALIMAH SAWAA`

Kang Jalal menganjurkan untuk berdakwah kepada nilai-nilai universal yang terkandung pada setiap agama, yang ia istilahkan dengan kalimah sawaa`, berdalil dengan firman Allah :

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ

"Katakanlah: 'Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu….'" (QS. Ali 'Imran: 64).

Sayang sekali, Kang Jalal tidak menyebutkan kelanjutan ayat tersebut –entah karena lupa atau sengaja-. Padahal bunyi ayat tersebut secara lengkap:

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

"Katakanlah: 'Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai rabb selain Allah.' Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: 'Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).'" (QS. Ali 'Imran: 64).

Ayat tersebut jelas menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kalimah sawaa` adalah penyembahan, peribadahan, dan penghambaan yang semata-mata hanya ditujukan kepada Allah saja. Inilah inti dakwah seluruh Nabi dan Rasul u. Sebagaimana disebutkan dalam ayat lain:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

"Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: 'Bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah Aku (saja).'" (QS. Al-Anbiyaa': 25).

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul untuk tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut.19'" (QS. An-Nahl: 36).

Inti dakwah seluruh Nabi inilah yang selalu kita baca secara berulang-ulang dalam shalat:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

"Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (QS. Al-Fatihah: 5).

Perbuatan memenggal-menggal ayat pada tempat yang tidak semestinya20 adalah seperti halnya orang yang berdalil dengan firman Allah:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ

"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat." (QS. Al-Ma'uun: 4).

Lalu orang itu pun menyatakan bahwa shalat tidak perlu dilakukan, karena hanya membawa kebinasaan. Padahal bunyi ayat yang lengkap adalah:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ، الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ، الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ، وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ

"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya', dan enggan menolong dengan barang-barang yang tidak begitu bernilai." (QS. Al-Maa'uun: 4-7).

MENIRU AHLI KITAB?

Kang Jalal mengutip firman Allah k tentang orang-orang Yahudi:

وَقَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَعْدُودَةً

"Mereka berkata: Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api Neraka melainkan hanya beberapa hari saja." (QS. Al-Baqarah: 80).

وَقَالَتِ الْيَهُودُ لَيْسَتِ النَّصَارَى عَلَى شَيْءٍ وَقَالَتِ النَّصَارَى لَيْسَتِ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ وَهُمْ يَتْلُونَ الْكِتَابَ

"Dan orang-orang Yahudi berkata: 'Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan,' sementara orang-orang Nasrani berkata: 'Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,' padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab…." (QS. Al-Baqarah: 113).

Berkaitan dengan ayat di atas, lebih lanjut Kang Jalal mengatakan bahwa pernyataan hanya orang Islam-lah yang akan masuk Surga, sedangkan orang non-muslim masuk Neraka, merupakan bentuk penyerupaan terhadap Ahli Kitab itu sendiri, sebagaimana sabda Nabi `:

لَتتَّبِعُنَّ سَنَنَ من كان قبلَكم شِبراً بشِبرٍ وذِراعاً بذِراع، حتّى لو سَلَكوا جُحرَ ضَبٍّ لَسَلكتُموهُ. قلنا: يارسولَ الله، اليهودَ والنصارَى ؟ قال: فمن؟!

"Kalian benar-benar akan mengikuti tata cara orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta. Bahkan sekiranya mereka memasuki lubang dhabb -hewan herbivora yang mirip dengan biawak-, maka tentulah kalian akan memasukinya juga." Kami -para Sahabat- bertanya, "Ya Rasulullah, apakah orang-orang Yahudi dan Nasrani?" Nabi ` menjawab. "Siapa lagi -kalau bukan mereka-?!"21

Padahal kaum muslimin –dari zaman dahulu hingga sekarang, baik kalangan orang awam maupun ulama- menyatakan bahwa setelah diutusnya Nabi `, orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak mau beriman kepada beliau tidak akan masuk Surga, bukan karena ikut-ikutan Ahli Kitab, tetapi karena nash-nash al-Qur`an dan Sunnah yang ada memang menyebutkan hal tersebut –sebagaimana yang sudah disebutkan sebagiannya-.

Untuk perbuatan yang dilakukan oleh umat terdahulu –khususnya Ahli Kitab-, yang kemudian dilakukan oleh kaum muslimin, maka bukan berarti perbuatan itu pasti tercela, apalagi jika perbuatan itu sejalan dengan nash-nash al-Qur`an dan Sunnah. Puasa misalnya, yang juga merupakan ibadah umat terdahulu –tentunya termasuk Ahli Kitab-, namun kemudian dikerjakan juga oleh kaum muslimin. Apakah dikatakan bahwa puasa merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang kafir (baca: Ahli Kitab) yang tercela? Tentu saja tidak. Mengapa? Karena ada dalil dari al-Qur`an dan Sunnah yang sejalan dengan hal itu. Begitu juga dengan permasalahan kali ini, perbuatan kaum muslimin adalah karena sejalan dengan nash-nash al-Qur`an dan Sunnah, bukan karena ikut-ikutan umat terdahulu.

Disamping itu, dalam masalah ini terdapat perbedaan antara ucapan kaum muslimin dengan ucapan Ahli Kitab. Ucapan Ahli Kitab hanya didasari oleh hawa nafsu dan tendensi pribadi, bukan didasarkan ilmu dan petunjuk dari Allah. Hal ini jelas jauh berbeda dengan ucapan kaum muslimin yang didasari oleh petunjuk dari Allah k dan Rasul-Nya `. Bahkan bisa dikatakan bahwa melontarkan pendapat yang bertentangan dengan dalil al-Qur`an dan Sunnah, hanya karena menuruti keinginan pribadi, justru itulah bentuk penyerupaan terhadap orang kafir.



jazakumullah

Geen opmerkingen: