dinsdag, oktober 27, 2009

Tiga Landasan Utama

AHLAN WA SAHLAN
SELAMAT DATANG

Alhamdulillah, as-sholatu was salamu ‘ala man la nabiyya ba’dah. Amma ba’d.

“Risalah Tsalatsatul Ushul adalah sebuah risalah yang penting bagi setiap muslim.” (Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh. Menteri Urusan Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Keislaman Arab Saudi)

Tsalatsatul Ushul (tiga landasan utama) merupakan salah satu risalah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang tersebar luas di kalangan kaum muslimin. Risalah ini mengandung pelajaran-pelajaran yang sangat penting dan mendasar demi terwujudnya pribadi muslim yang mentauhidkan Allah dalam segala sisi kehidupannya.


Telah banyak ulama yang membahas risalah ini dalam bentuk ceramah, tulisan, yang ringkas maupun panjang lebar. Di antara mereka adalah Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, Syaikh Zaid bin Hadi hafizhahullah, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah, Syaikh Nu’man bin Abdul Karim al-Watr hafizhahullah, Syaikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan hafizhahullah, Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih hafizhahullah dan para ulama lainnya.

Dan segala puji bagi Allah, bersama rekan-rekan yang lain saya mendapat kesempatan mengikuti pelajaran kitab tersebut bersama Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafizhahullah [1] dalam rangkaian daurah di Ma’had Jamilurrahman as-Salafy dan juga daurah yang diadakan oleh Lembaga Bimbingan Islam al-Atsary beberapa tahun yang silam. Sungguh ini merupakan kenikmatan yang sangat agung dan pengalaman yang sangat berharga dalam kehidupan kami, semoga Allah meneguhkan kami dan anda sekalian di atas akidah tauhid yang suci ini hingga bertemu dengan-Nya nanti.

Pada kesempatan ini kami insya Allah akan memulai pembahasan risalah/kitab ini dengan mengacu kepada beberapa kitab syarah yang ada dengan tambahan keterangan dari sumber lainnya semampu kami, dan Allah lah satu-satunya tempat bergantung bagi kami.

Judul Risalah

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah memberi nama risalahnya dengan judul:

ثلاثةُ الأُصُول

Artinya: “Tiga landasan utama.”

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengomentari:

هذه رسالة مهمة في العقيدة ألفها الشيخ أبو عبد الله الإمام محمد بن عبد الوهاب بن سليمان بن علي التميمي الحنبلي الإمام المشهور المجدد لِما اندرس من معالم الإسلام في النصف الثاني من القرن الثاني عشر ـ رحمه الله وأكرم مثواه ـ . وقد كان ـ رحمه الله ـ يلقن الطلبة والعامة هذه الأصول ليدرسوها ويحفظوها ، ولتستقر في قلوبهم لكونها قاعدة في العقيدة .

“Ini adalah risalah yang sangat penting dalam bidang akidah. Risalah yang ditulis oleh Syaikh Abu Abdillah Imam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali at-Tamimi al-Hanbali. Seorang imam yang masyhur sekaligus seorang pembaharu yang mereformasi berbagai ajaran Islam yang mengalami kelunturan pada paruh kedua di abad keduabelas (hijriyah), semoga Allah mencurahkan rahmat kepadanya dan memuliakan tempat peristirahatannya. Beliau -semoga Allah merahmatinya- dahulu biasa mendiktekan kepada para murid dan masyarakat umum pokok-pokok -akidah- ini agar mereka mau mempelajari dan menghafalkannya dan supaya apa yang terdapat di dalamnya bisa tertanam di dalam hati mereka, dikarenakan perkara-perkara itu merupakan pondasi dalam hal akidah.” (Syarh Ushul Tsalatsah li Ibni Baz, hal. 1 software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan:

وهذه الرسالة رسالة عظيمة كثيرة الفوائد ألفها رحمه الله لبيان ما يحتاج إليه كل مؤمن ومؤمنة، وكل مسلمٍ ومسلمة، وسمى هذه الرسالة (ثلاثة الأصول)، وهي معروفة بهذا الاسم، أو باسم (الأصول الثلاثة)، بين فيها ما يجب معرفته مما يتعلق بالله عز وجل، ومما يتعلق بالنبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم، ومما يتعلق بدين الإسلام، وأكثر من ذكر الأدلة في ثنايا هذه الرسالة المباركة ليتبين بذلك أن ما يدعو إليه منبثق من الكتاب والسنة، وأنه معتمد عليهما…

“Risalah ini adalah risalah yang agung dan mengandung banyak pelajaran berharga. Risalah ini ditulis oleh beliau rahimahullah dalam rangka menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan oleh setiap mukmin dan mukminah dan setiap muslim dan muslimah. Risalah ini diberi nama Tsalatsatu Ushul dan ia populer dengan nama ini. Atau ia juga dikenal dengan nama al-Ushul ats-Tsalatsah. Di dalamnya beliau menjelaskan berbagai perkara yang wajib diketahui yang meliputi keyakinan tentang Allah ‘azza wa jalla, keyakinan yang terkait dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, dan keyakinan yang terkait dengan agama Islam. Di tengah-tengah risalah yang diberkahi ini beliau sering sekali menyebutkan dalil-dalil supaya tampak dengan jelas bahwa apa yang beliau dakwahkan benar-benar memiliki landasan dari al-Kitab dan as-Sunnah, dan demi membuktikan bahwasanya tulisan ini memang bersandar kepada keduanya…” (Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah, hal. 2 software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah juga menerangkan:

رسالة ثلاثة الأصول, رسالة مهمّة لكل مسلم، وكان العلماءُ -أعني علمائنا- يعتنون بها شرحا، في أول ما يشرحون من كتب أهل العلم، ذلك؛ لأن فيها الجواب عن أسئلة القبر الثلاث؛ ألا وهي سؤال الملكين العبد عن ربه، وعن دينه، وعن نبيه، وهي ثلاثة الأصول يعني معرفة العبد ربه؛ وهو معبوده، ومعرفة العبدِ دينه؛ دين الإسلام بالأدلة، ومعرفة العبد نبيه عليه الصلاة والسلام، فمن هاهنا جاءت أهمية هذه الرسالة؛ لأن فيها من أصول التوحيد والدين الشيء الكثير.

“Risalah Tsalatsatul Ushul adalah sebuah risalah yang penting bagi setiap muslim. Dahulu para ulama -maksud saya para ulama kita (ulama di Arab Saudi, pent)- memberikan perhatian besar dengan memberikan syarah/penjelasan atasnya dalam kesempatan pertama mereka membahas keterangan kitab-kitab ulama. Hal itu disebabkan di dalamnya terkandung jawaban terhadap tiga pertanyaan di alam kubur. Ketahuilah bahwa pertanyaan itu adalah pertanyaan yang dilontarkan oleh dua malaikat kepada setiap hamba yang menanyakan tentang siapa Rabbnya, tentang agamanya, dan tentang nabinya. Itulah Tsalatsatul Ushul/tiga landasan utama: yaitu seorang hamba harus mengenali Rabbnya yaitu sesembahannya, mengenali agamanya yaitu agama Islam, dan mengenali nabinya ‘alaihis sholatu was salam. Di situlah terletak urgensi/nilai penting risalah ini. Karena di dalamnya terdapat banyak pokok-pokok ajaran tauhid dan agama…” (Syarh Tsalatsatul Ushul li Shalih ali Syaikh, hal. 2 software Maktabah asy-Syamilah)

Dalil Tentang Pertanyaan Kubur

Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan:

حدثنا أبو الوليد حدثنا شعبة قال أخبرني علقمة بن مرثد قال سمعت سعد بن عبيدة عن البراء بن عازب : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال المسلم إذا سئل في القبر يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله . فذلك قوله يثبت الله الذين آمنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الآخرة

Abul Walid menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami. Dia berkata: ‘Alqomah bin Martsad mengabarkan kepadaku. Dia berkata: Aku mendengar Sa’d bin ‘Ubaidah -meriwayatkan- dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim jika ditanya di dalam kubur maka dia akan bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Itulah maksud dari firman Allah (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh dalam kehidupan dunia dan ketika di akherat.’” (QS. Ibrahim: 27).” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir)

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارِ بْنِ عُثْمَانَ الْعَبْدِىُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ) قَالَ نَزَلَتْ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّىَ اللَّهُ وَنَبِيِّىَ مُحَمَّدٌ -صلى الله عليه وسلم-. فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ

Muhammad bin Basyar bin Utsman al-Abdi menuturkan kepada kami. Dia berkata: Muhammad bin Ja’far menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami dari ‘Alqomah bin Martsad dari Sa’d bin ‘Ubaidah dari al-Bara’ bin ‘Azib dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata (membaca ayat yang artinya), “Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh.” Beliau bersabda, “Ayat itu turun tentang siksa kubur, akan ditanyakan kepadanya, ‘Siapa Rabbmu’ maka dia akan bisa menjawab, ‘Rabbku adalah Allah, dan Nabiku adalah Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-’. Maka itulah makna firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh dalam kehidupan dunia dan ketika di akherat.’ (QS. Ibrahim: 27).” (HR. Muslim)

Imam Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ح وَحَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِىِّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ – وَهَذَا لَفْظُ هَنَّادٍ – عَنِ الأَعْمَشِ عَنِ الْمِنْهَالِ عَنْ زَاذَانَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةِ رَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَانْتَهَيْنَا إِلَى الْقَبْرِ وَلَمَّا يُلْحَدْ فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَجَلَسْنَا حَوْلَهُ كَأَنَّمَا عَلَى رُءُوسِنَا الطَّيْرُ وَفِى يَدِهِ عُودٌ يَنْكُتُ بِهِ فِى الأَرْضِ فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ : اسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ. مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا – زَادَ فِى حَدِيثِ جَرِيرٍ هَا هُنَا – وَقَالَ : وَإِنَّهُ لَيَسْمَعُ خَفْقَ نِعَالِهِمْ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ حِينَ يُقَالُ لَهُ : يَا هَذَا مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ. قَالَ هَنَّادٌ قَالَ : وَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ : رَبِّىَ اللَّهُ. فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَا دِينُكَ فَيَقُولُ : دِينِى الإِسْلاَمُ. فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِى بُعِثَ فِيكُمْ قَالَ فَيَقُولُ : هُوَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَيَقُولاَنِ : وَمَا يُدْرِيكَ فَيَقُولُ : قَرَأْتُ كِتَابَ اللَّهِ فَآمَنْتُ بِهِ وَصَدَّقْتُ. زَادَ فِى حَدِيثِ جَرِيرٍ : فَذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا). الآيَةَ…

Utsman bin Abi Syaibah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Jarir menuturkan kepada kami (ha’). Hannad bin as-Sari juga menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abu Mu’awiyah menuturkan kepada kami -dan ini merupakan lafazh yang dibawakan oleh Hannad- dari al-A’masy dari al-Minhal dari Zadan dari ak-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu. Dia berkata: Suatu saat kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengiringi jenazah salah seorang lelaki dari kaum Anshar. Ketika kami sampai di kubur dan jenazah itu telah dikuburkan maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk dan kami pun ikut duduk di sekitar beliau, dan seolah-olah saat itu di atas kami ada burung. Di tangan beliau ada sebilah tongkat kayu yang beliau pukul-pukulkan ke tanah lalu beliau mengangkat kepalanya ke langit seraya mengatakan, “Mintalah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur.” Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali. Di dalam hadits Jarir terdapat tambahan “Nah, di sinilah.” Dan beliau melanjutkan, “Sesungguhnya dia mampu mendengar suara sandal-sandal mereka saat mereka berbalik untuk pulang. Ketika itulah ditanyakan kepadanya, ‘Wahai orang ini, siapakah Rabbmu, apakah agamamu, dan siapa Nabimu?’” Hannad berkata: Beliau mengatakan, “Datanglah dua malaikat yang mendudukkannya lalu menanyakan kepadanya, ‘Siapa Rabbmu’ lalu dia pun menjawab, ‘Rabbku adalah Allah’. Lalu mereka berdua bertanya kepadanya, ‘Apa agamamu’ dan dia pun menjawab, ‘Agamaku Islam’. Lalu mereka kembali bertanya, ‘Siapakah lelaki ini yang telah diutus di tengah-tengah kalian’. Maka dia menjawab, ‘Dia adalah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.’ Lalu mereka berdua bertanya, ‘Ilmu apa yang kamu ketahui?’ Maka dia menjawab, ‘Aku membaca Kitabullah, aku beriman dan membenarkannya.’ Di dalam hadits Jarir terdapat tambahan, “Itulah maksud dari firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dst.’…” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

Imam al-Baghawi rahimahullah menerangkan:

قوله تعالى: يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ – كلمة التوحيد، وهي قول: لا إله إلا الله فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا يعني قبل الموت، وَفِي الآخِرَةِ يعني في القبر. هذا قول أكثر أهل التفسير

“Firman Allah ta’ala ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh’ yaitu dengan kalimat tauhid, maksudnya adalah ucapan la ilaha illallah. ‘di dalam kehidupan dunia’ yaitu sebelum meninggal. ‘dan ketika di akherat’ maksudnya adalah ketika berada di alam kubur. Inilah pendapat mayoritas ahli tafsir.” (Ma’alim at-Tanzil [4/349] software Maktabah asy-Syamilah)

Imam al-’Aini rahimahullah menjelaskan:

والقول الثابت هو كلمة التوحيد لأنها راسخة في قلب المؤمن

“Yang dimaksud dengan ucapan yang kokoh itu adalah kalimat tauhid -la ilaha illallah, pent- dikarenakan kalimat itu tertancap kuat di dalam lubuk hati seorang mukmin.” (‘Umdat al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari [13/101] software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas:

يخبر تعالى أنه يثبت عباده المؤمنين، أي: الذين قاموا بما عليهم من إيمان القلب التام، الذي يستلزم أعمال الجوارح ويثمرها، فيثبتهم الله في الحياة الدنيا عند ورود الشبهات بالهداية إلى اليقين، وعند عروض الشهوات بالإرادة الجازمة على تقديم ما يحبه الله على هوى النفس ومراداتها. وفي الآخرة عند الموت بالثبات على الدين الإسلامي والخاتمة الحسنة، وفي القبر عند سؤال الملكين، للجواب الصحيح، إذا قيل للميت من ربك؟ وما دينك؟ ومن نبيك؟ ” هداهم للجواب الصحيح بأن يقول المؤمن: الله ربي والإسلام ديني ومحمد نبيي

“Allah ta’ala memberitakan bahwasanya Dia akan memberikan keteguhan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman yaitu orang-orang yang menunaikan kewajiban mereka berupa keimanan yang sempurna di dalam hatinya yang menuntut dan memunculkan berbagai amal anggota badan. Allah akan memberikan keteguhan kepada mereka di dalam kehidupan dunia ketika terpaan syubhat/keragu-raguan melanda dengan menganugerahkan petunjuk -kepada mereka- untuk tetap yakin, dan juga ketika hembusan syahwat menerpa dengan karunia kekuatan tekad sehingga membuatnya tetap mendahulukan apa yang dicintai Allah di atas hawa nafsu dan keinginan dirinya. Dan di akherat kelak ketika maut maka Allah berikan keteguhan kepadanya di atas agama Islam dan menjumpai husnul khatimah. Dan ketika berada di alam kubur maka Allah juga akan memberikan keteguhan kepadanya dengan bisa memberikan jawaban yang benar ketika ada dua malaikat yang bertanya kepada mayit itu: ‘Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Dan Siapa Nabimu?’ Ketika itulah Allah berikan bimbingan kepada mereka untuk bisa menjawab dengan benar yaitu dengan mengucapkan: ‘Allah Rabbku, Islam agamaku, dan Muhammad Nabiku.’” (Taisir al-Karim ar-Rahman [1/425] asy-Syamilah)

Ringkasan

Dari penjelasan-penjelasan di atas kita dapat mengetahui letak pentingnya mempelajari risalah Tsalastatul Ushul ini. Sebab di dalam risalah ini terkandung berbagai perkara penting, antara lain:

  1. Pengenalan tentang sesembahan kita yaitu Allah ta’ala.
  2. Pengenalan tentang hakekat agama yang diterima di sisi Allah yaitu Islam.
  3. Pengenalan tentang panutan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  4. Dalil-dalil al-Kitab dan as-Sunnah yang menjadi sumber akidah kita.
  5. Ilmu yang akan membentengi diri kita dari terpaan fitnah syubhat dan syahwat.
  6. Kunci keteguhan bagi seorang muslim untuk bisa menghadapi ujian di alam kubur kelak.
  7. Ilmu tauhid, yang itu merupakan sebab utama keselamatan dan kebahagiaan.
Pada pelajaran berikutnya insya Allah akan dijelaskan kandungan mukadimah risalah ini sedikit demi sedikit. Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan kemudian melakukan amal yang salih. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.


Setelah bismillahirrahmanirrahim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan,

اعْلمْ رَحِمَكَ اللهُ أَنَّهُ يَجِبُ عَلَيْنَا تَعَلُّمُ أَرْبَع مَسَائِلَ

“Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu. Wajib bagi kita untuk mempelajari empat perkara…”

Makna doa rahmat adalah permohonan kepada Allah agar mendapatkan ampunan atas kesalahan di masa silam dan bimbingan untuk menjalani kehidupan di masa depan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Semoga Allah merahmatimu artinya; semoga Allah melimpahkan kepadamu rahmat-Nya yang dengan itu kamu akan berhasil meraih cita-citamu dan kamu akan selamat dari apa yang kamu khawatirkan. Sehingga makna ungkapan ini adalah semoga Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan semoga Allah memberikan taufik kepadamu dan menjagamu dari dosa-dosa yang akan datang. Ini apabila doa rahmat disebutkan secara sendirian. Adapun apabila doa ini disertakan bersama doa ampunan maka doa ampunan ditujukan bagi dosa-dosa yang telah lalu, sedangkan rahmat dan taufik untuk mendapatkan kebaikan serta keselamatan di masa depan. Apa yang dilakukan oleh penulis rahimahullahu ta’ala menunjukkan perhatian beliau dan kasih sayangnya kepada orang yang diajak bicara serta menunjukkan bahwa beliau menginginkan kebaikan untuknya.” (Syarh Tsalatsat al-Ushul, hal. 19)

Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan:

وهذا من لطفه وحسن تأليفه ورفقه بمن يتعلم، فدعا للمتعلّم سواءٌ أكان قارئًا أم مستمعاً بالرحمة، وهذا منهج مهم وطريق لابد من التنبه إليه، وهو أن يكون المعلِّم والداعية إلى دين الله عز وجل شفيقاً رحيماً، وأن يشعر من يدعوه أنه يريد به الخير والهدى، ويريد أن يخرجه من الظلمات إلى النور؛ فإن هذا الأسلوب من أسباب قبول الدعوة، ومن أسباب قبول العلم، ولذلك قال الله جل وعلا في رسوله: وَلَوْ كُنْتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ . آل عمران:159، وينبغي أن يكون الداعية إلى دين الله عز وجل رءوفاً رحيماً، كما قال الله جل وعلا في حق نبيّه صلى الله عليه وسلم: لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ . [التوبة:128]…

“Ini merupakan kehalusan beliau dan gaya penulisan yang bagus yang menunjukkan kelembutan beliau kepada orang yang menimba ilmu. Beliau mendoakan curahan rahmat bagi orang yang menimba ilmu, baik dia adalah sebagai pembaca maupun pendengar pelajarannya. Ini merupakan metode yang sangat penting dan cara yang sudah semestinya diperhatikan. Yaitu semestinya seorang pengajar dan da’i yang menyeru kepada agama Allah ‘azza wa jalla menjadi seorang yang lembut dan penyayang. Begitu pula seharusnya orang yang didakwahi merasa bahwa da’i tersebut menginginkan kebaikan dan hidayah baginya. Hendaknya dia merasa bahwa sang da’i menginginkan agar dia terkeluarkan dari berbagai kegelapan menuju cahaya. Sesungguhnya metode semacam ini merupakan salah satu penyebab diterimanya dakwah dan diterimanya ilmu yang disampaikan. Oleh sebab itulah Allah jalla wa ‘ala berfirman mengenai rasul-Nya (yang artinya), ‘Seandainya kamu adalah orang yang berhati kasar niscaya mereka akan lari dari sisimu.’ (Qs. Ali Imran: 159). Dan semestinya seorang da’i yang menyeru kepada agama Allah ‘azza wa jalla menjadi seorang yang lembut lagi penyayang. Sebagaimana yang difirmankan Allah jalla wa ‘ala tentang diri Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), ‘Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul dari kalangan kalian, terasa berat apa saja yang menyusahkan kalian, dan sangat bersemangat memberikan kebaikan untuk kalian dan kepada orang-orang yang beriman sangat lembut dan penyayang.’ (Qs. at-Taubah: 128)…. ” (Syarh al-Ushul ast-Tsalatsah, hal. 4 software Maktabah asy-Syamilah)

Perintah untuk menebar kasih sayang

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ

“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

Dalam riwayat Tirmidzi dengan teks,

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاء

“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah yang di atas muka bumi niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Tirmidzi, dinyatakan hasan sahih oleh Tirmidzi dan disahihkan al-Albani)

Di dalam riwayat Ahmad dengan lafazh,

الراحمون يرحمهم الرحمن ارحموا أهل الأرض يرحمكم أهل السماء

“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya penduduk langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Ahmad, dinyatakan sahih lighairihi oleh Syaikh Syu’aib al-Arna’uth)

al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan,

والمراد بأهل السماء الملائكة ومعنى رحمتهم لأهل الأرض دعاؤهم لهم بالرحمة والمغفرة

“Yang dimaksud dengan penduduk langit adalah para malaikat. Makna kasih sayang mereka kepada penduduk bumi adalah berupa doa yang mereka panjatkan demi kebaikan mereka -penduduk bumi- berupa curahan rahmat dan ampunan…” (Tuhfat al-Ahwadzi [6/43] software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah menerangkan,

وهذا لأن الجزاء من جنس العمل، فكما أنهم يَرحمون يُرحمون، فحينما حصلت منهم رحمة للخلق الذين يستحقون الرحمة فجزاؤهم أن يرحمهم الله تعالى.

“Hal ini dikarenakan balasan atas suatu amal sejenis dengan amal yang dilakukan. Sebagaimana mereka menyayangi maka mereka pun disayangi. Ketika muncul kasih sayang dari mereka kepada orang-orang yang memang berhak untuk disayangi maka balasan untuk mereka adalah Allah ta’ala pun menyayangi mereka…” (Syarh Sunan Abu Dawud [28/249] software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah menjelaskan:

قال العلماء سبب ذلك أن مبنى هذا العلم الرحمة، ونتيجته الرحمة في الدنيا، وغايته الرحمة في الآخرة، لهذا الشيخ رحمه الله نبه على ذلك تنبيها لطيفا دقيقا حيث قال (اعلمْ -رحمكَ اللهُ-)؛ دعاء للمتعلم بالرحمة, ذلك لأن مبنى التعلم بين المعلم والمتعلم هو التراحم كلٌّ بما يناسبه.

“Para ulama mengatakan -ketika menjelaskan kandungan hadits tersebut, pent- bahwa sebabnya adalah dikarenakan ilmu ini dibangun di atas landasan rahmat (kasih sayang). Buahnya adalah rahmat di dunia dan tujuan akhirnya adalah untuk mendapatkan rahmat di akherat. Oleh sebab itulah Syaikh -Muhammad bin Abdul Wahhab- rahimahullah memberikan perhatian atasnya dengan cara yang halus dan lembut yaitu ketika beliau mengutarakan -di dalam risalah ini- dengan ucapannya, ‘Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu’. Ini merupakan doa agar orang yang menimba ilmu memperoleh curahan rahmat. Hal itu dikarenakan kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan antara pengajar dengan pelajar dibangun di atas landasan sikap saling menyayangi, satu sama lain -disayangi- sesuai dengan kedudukannya.” (Syarh Tsalatsat al-Ushul, hal. 4)

Catatan: Hadits di atas merupakan salah satu dalil yang sangat jelas menunjukkan bahwa Allah berada di atas langit, bukan di mana-mana sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “… niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” Bahkan, Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kami mengimani bahwa Allah berada di atas Arsy-Nya, sebagaimana telah diberitakan di dalam Kitab-Nya yang mulia. Kami tidak mengatakan bahwa Dia berada di setiap tempat. Akan tetapi Dia berada di atas langit, sedangkan ilmu-Nya di setiap tempat. Tidak ada satu tempat pun yang lutput dari ilmu-Nya. Sebagaimana firman Allah (yang artinya), ‘Apakah kalian merasa aman dari hukuman Tuhan yang berada di atas langit?’ (Qs. al-Mulk: 16)…” (ad-Dala’il al-Wafiyah fi Tahqiq ‘Aqidati an-Nawawi a Salafiyah am Khalafiyah, transkrip ceramah Syaikh Masyhur Hasan Salman, hal. 42-43).

al-Munawi rahimahullah menyebutkan:

ذكر بعض العارفين من مشائخنا أن حجة الإسلام الغزالي رؤي في النوم فسئل ما فعل الله به فقال : أوقفني بين يديه وقال : بماذا جئت فذكرت أنواعا من العبادات فقال : ما قبلت منها شيئا ولكن غفرت لك هل تدري بماذا ؟ جلست تكتب يوما فسقطت ذبابة على القلم فتركتها تشرب من الحبر رحمة لها فكما رحمتها رحمتك اذهب فقد غفرت لك

“Sebagian orang arif di kalangan para guru kami pernah menceritakan bahwasanya ada orang yang bermimpi bertemu dengan Hujjatul Islam al-Ghazali -rahimahullah- dalam tidurnya. Ketika itu beliau ditanya, apa yang Allah lakukan kepadanya. Maka beliau menjawab, ‘Allah memberdirikanku di hadapan-Nya, dan bertanya: ‘Dengan membawa apa kamu datang?’ Maka aku pun menyebutkan berbagai jenis ibadah -yang pernah kukerjakan-, lalu Allah mengatakan, ‘Tidak ada yang Aku terima dari itu semua sedikitpun, akan tetapi Aku telah mengampunimu. Tahukah kamu apa sebabnya? Suatu hari kamu sedang duduk menulis tiba-tiba ada seekor lalat yang jatuh menimpa pena -bersama tintanya- kemudian kamu biarkan ia minum dari tinta itu karena kasihan/sayang kepadanya. Maka sebagaimana kamu telah mengasihinya maka sekarang kini Akupun mengasihimu. Pergilah, aku telah mengampunimu.’.” (Faidh al-Qadir [3/11] software Maktabah asy-Syamilah)

Ancaman bagi orang yang tidak punya rasa kasih sayang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau meriwayatkan:

أَنَّ الأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ أَبْصَرَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُ الْحَسَنَ فَقَالَ إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ وَاحِدًا مِنْهُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّهُ مَنْ لاَ يَرْحَمْ لاَ يُرْحَمْ ».

“al-Aqra’ bin Habis suatu ketika melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mencium al-Hasan -cucu beliau-, maka dia berkata: ‘Saya memiliki sepuluh orang anak namun saya belum pernah melakukan hal ini kepada seorang pun di antara mereka.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Sesungguhnya barang siapa yang tidak menyayangi maka dia tidak akan disayangi.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafazh Muslim)

Dalam riwayat Abu Dawud dengan teks,

أَنَّ الأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ أَبْصَرَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يُقَبِّلُ حُسَيْنًا فَقَالَ إِنَّ لِى عَشْرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا فَعَلْتُ هَذَا بِوَاحِدٍ مِنْهُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ »

“al-Aqra’ bin Habis suatu ketika melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mencium Husain -cucu beliau-, maka dia berkata: ‘Saya memiliki sepuluh orang anak namun saya belum pernah melakukan hal ini kepada seorang pun di antara mereka.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Barang siapa yang tidak menyayangi maka dia tidak akan disayangi.’.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ

“Sesungguhnya Allah hanya akan menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang.” (HR. Bukhari)

Ibnu Batthal rahimahullah mengatakan,

فى هذه الأحاديث الحض على استعمال الرحمة للخلق كلهم كافرهم ومؤمنهم ولجميع البهائم والرفق بها . وأن ذلك مما يغفر الله به الذنوب ويكفر به الخطايا ، فينبغى لكل مؤمن عاقل أن يرغب فى الأخذ بحظه من الرحمة ، ويستعملها فى أبناء جنسه وفى كل حيوان…وكذلك ينبغى أن يرحم كل بهيمة وإن كانت فى غير ملكه ، ألا ترى أن الذى سقى الكلب الذى وجده بالفلاة لم يكن له ملكًا فغفر الله له بتكلفة النزول في البئر وإخراجه الماء فى خفه وسقيه إياه…

“Di dalam hadits-hadits ini terkandung dorongan untuk bersikap kasih sayang kepada segenap makhluk, yang kafir maupun yang beriman dan juga kepada segenap hewan piaraan dan bersikap lembut kepadanya. Dan sesungguhnya hal itu merupakan salah satu penyebab Allah akan mengampuni dosa dan menutupi kesalahan-kesalahan. Oleh sebab itu sudah semestinya setiap mukmin yang berakal bersemangat dalam mengambil bagian dalam upaya mewujudkan rasa kasih sayang dalam dirinya dan menerapkannya kepada sesama jenisnya -manusia- dan juga kepada segala jenis hewan -kecuali yang membahayakan, pent-…”… “Demikian pula semestinya dia menyayangi setiap hewan piaraan meskipun bukan miliknya sendiri. Tidakkah kamu melihat bahwa orang yang memberikan minum kepada anjing tak berpemilik yang ditemukannya di tengah padang tandus sehingga Allah pun berkenan untuk mengampuninya disebabkan usahanya dengan bersusah payah turun ke sumur dan mengambil airnya dengan terompahnya dan kemudian memberikan air itu untuk minum si anjing…” (Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Batthal, [9/219-220] software Maktabah asy-Syamilah)

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil keterangan Ibnu Abi Jamrah,

ويحتمل أن يكون المراد من لا يكون فيه رحمة الإيمان في الدنيا لا يرحم في الآخرة أو من لا يرحم نفسه بامتثال أوامر الله واجتناب نواهيه

“Bisa juga ditafsirkan maknanya adalah bahwa barang siapa yang pada dirinya ketika di dunia tidak terdapat rahmat keimanan maka dia tidak akan mendapat rahmat di akherat. Atau barang siapa yang tidak mengasihi dirinya sendiri dengan cara melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya -maka Allah juga tidak akan mengasihinya kelak di akherat, pent-…” (Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari [10/440] software Maktabah asy-Syamilah)

Ringkasan

Nah, dengan mencermati penjelasan para ulama di atas jelaslah bagi kita bahwa di dalam doa rahmat yang dipanjatkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di awal mukadimah risalahnya ini terkandung banyak pelajaran berharga, di antaranya:

  1. Penyebaran ilmu ini dilandaskan oleh rasa kasih sayang kepada umat manusia.
  2. Semestinya seorang pengajar bersikap lemah lembut kepada orang yang diajarinya.
  3. Kelembutan merupakan unsur penting dalam dakwah dan salah satu sebab diterimanya dakwah.
  4. Hal ini juga menunjukkan hendaknya seorang da’i menempuh cara termudah agar orang yang didakwahi menerima dan memahami apa yang didakwahkannya. Salah satu caranya adalah dengan medoakan kebaikan atau hidayah baginya, sebagaimana kisah Abu Hurairah radhiyallahu’anhu yang meminta kepada Nabi untuk mendoakan ibunya yang tidak mau masuk Islam. Kemudian berkat doa beliau akhirnya ibunya masuk Islam.
  5. Barang siapa yang mengasihi sesama maka Allah pun akan mengasihinya.
  6. Kasih sayang yang sejati adalah yang membimbing manusia menuju keselamatan dan kebahagiaan abadi di akherat nanti.
  7. Islam memuji orang-orang yang mempunyai rasa kasih sayang dan mencela orang yang tidak memilikinya.
  8. Orang yang paling jelek adalah yang tidak menyayangi dirinya sendiri yaitu dengan tidak beriman, tidak mau tunduk kepada perintah Allah dan tidak mau menjauhi larangan-larangan-Nya.
  9. Hendaknya bersikap kasih sayang kepada sesama manusia bahkan kepada hewan sekalipun.
  10. Balasan yang diberikan sejenis dengan bentuk amal yang dilakukan. Barang siapa yang menyayangi maka akan disayangi. Barang siapa yang mengingat Allah maka Allah akan mengingatnya. Barang siapa menjaga -aturan- Allah maka Allah pun akan menjaganya. Barang siapa yang membela -agama- Allah maka Allah pun akan menolongnya. Demikian seterusnya…

Demikianlah pembahasan ringkas yang bisa kami sajikan dalam kesempatan ini. Semoga Allah ta’ala berkenan untuk menerima amal ini dan menjadikannya bermanfaat bagi kami dan pembaca sekalian. Masih banyak pelajaran berharga yang tersimpan dalam risalah mungil ini, kita berharap kepada Allah agar memberikan kesempatan kepada kita untuk mengkajinya dan kemudian mengamalkan ilmu yang kita pahami darinya.

Allahumma inna nas’aluka ‘ilman naafi’an wa na’uudzubika min ‘ilmin yaa yanfa’ (Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat). Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Yogyakarta, Rabu 11 Syawwal 1430 H
Hamba yang fakir kepada Rabbnya

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id














mohon ma'af apabila tidak berkenan
jazakumullah

maandag, oktober 26, 2009

Jangan Percaya Ramalan Bintang

AHLAN WA SAHLAN
SELAMAT DATANG

Oleh: Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah

Horoskop atau mudahnya kita sebut ramalan nasib seseorang dengan melihat bintang kelahirannya, termasuk satu kolom atau rubrik yang laris manis di surat kabar, tabloid, ataupun majalah. Bahkan bisa ditanyakan lewat sms ke paranormal tertentu yang memasang iklan di sejumlah media. Yang berbintang pisces, pantasnya berjodoh dengan yang berbintang A. Keberuntungan di tahun ini demikian dan demikian… Dalam waktu-waktu dekat ini ia jangan bepergian keluar kota karena bahaya besar mengancamnya di perjalanan. Untuk yang berbintang sagitarius, tahun ini lagi apes… Tapi di penghujung tahun akan untung besar, maka bagusnya ia usaha begini dan begitu… Cocoknya ia mencari pasangan gemini. Demikian contoh ramalan yang ada!

Anehnya, ramalan dusta seperti ini banyak yang percaya. Bahkan di antara mereka bila melihat surat kabar atau majalah, rubrik dusta ini yang pertama kali mereka baca. Khususnya yang menyangkut bintang kelahiran mereka atau bintang kelahiran kerabat dan sahabat mereka. Ada yang menggantungkan usaha mereka dengan ramalan bintang, untuk mencari jodoh lihat apa bintangnya dan seterusnya.

Meyakini bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh terhadap kejadian di alam ini hukumnya haram. Kejadian seperti ini bukan muncul belakangan behkan merupakan keyakinan kuno, keyakinan kaum Namrud, raja yang kafir zalim, yang kepada mereka Nabiullah Ibrahim ‘alaihissalam diutus. Mereka dinamakan kaum Shabi`ah, para penyembah bintang-bintang. Mereka membangun haikal dan rumah-rumah ibadah untuk menyembah bintang-bintang tersebut. Mengakar dalam keyakinan mereka bahwa bintang-bintang mengatur perkara di alam ini. Wallahul musta’an (Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang dimintai pertolongan-Nya), keyakinan syirik tersebut telah diwarisi oleh umat yang datang setelah mereka. (I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, 2/19)

Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan bintang-bintang bukan untuk dijadikan tandingan-Nya sebagai pengatur alam semesta ini, atau sekadar memberi pengaruh terhadap kejadian di muka bumi. Sungguh, bintang-bintang tidak ada hubungannya dengan nasib dan keberuntungan seseorang.

Qatadah ibnu Di’amah As-Sadusi rahimahullahu, seorang imam yang mulia dalam masalah tafsir, hadits, dan ilmu yang lainnya mengatakan, “Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga hikmah atau faedah, Pertama: sebagai penghias langit. Kedua: sebagai pelempar setan. Ketiga: sebagai tanda-tanda dijadikan petunjuk. Siapa yang menafsirkan dengan selain tiga faedah tersebut, sungguh ia telah salah dan menyia-nyiakan bagiannya[1]. Ia juga telah membebani dirinya dengan sesuatu yang tidak memiliki ilmu tentangnya.” (Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya, Kitab Bad`ul Khalqi, bab Fin Nujum)

Faedah pertama dari penciptaan bintang-bintang ditunjukkan seperti dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:

إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ

Sesungguhnya Kami menghiasi langit dunia dengan perhiasan bintang-bintang.” (Ash Shaffat: 6)

Faedah kedua sebagai pelempar setan, seperti dalam ayat:

وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ ۖ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ

Sungguh Kami telah menghiasi langit dunia dengan pelita-pelita dan Kami jadikan pelita-pelita tersebut sebagai pelempar para setan….(Al-Mulk: 5)

Kenapa setan-setan itu dilempar? Karena mereka berupaya mencuri berita dari para malaikat di langit untuk kemudian disampaikan kepada dukun/tukang ramal, kekasih mereka dari kalangan manusia. Lalu dukun ini mencampurinya dengan seratus kedustaan.

Sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diutus, para setan ini bebas mencuri berita dari langit. Namun ketika beliau telah diangkat sebagai nabi dan rasul, Allah ‘Azza wa Jalla menjaga langit dengan panah-panah api yang dilepaskan dari bintang-bintang sehingga membakar dan membinasakan setan yang jahat tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla menyampaikan kepada kita pengabaran para jin tentang diri mereka dalam ayat-Nya yang mulia:

وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ ۖ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا وَأَنَّا لَا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الْأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا

Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui rahasia langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan berita-beritanya. Tetapi sekarang barangsiapa yang mencoba mendengar-dengarkan seperti itu tentu akan menjumpai panah api yang mengintai untuk membakarnya. Dan sungguh dengan adanya penjagaan tersebut kami tidak mengetahui apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Rabb mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.(Al-Jin: 8-10)

Faedah ketiga, bintang-bintang dijadikan sebagai tanda/petunjuk arah dan semisalnya. Sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَأَلْقَىٰ فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَنْ تَمِيدَ بِكُمْ وَأَنْهَارًا وَسُبُلًا لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan Dia menancapkan gunung-gunung di bumi agar bumi itu tidak goncang bersama kalian dan Dia menciptakan sungai-sungai dan jalan-jalan agar kalian mendapatkan petunjuk. Dan Dia ciptakan tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk. (An-Nahl: 15)

Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan tanda-tanda di bumi dan di langit bagi musafir sebagai penunjuk arah bagi mereka. Tanda-tanda di bumi seperti jalan-jalan dan gang-gang, demikian pula gunung-gunung. Tanda-tanda di langit berupa bintang, matahari dan bulan. Orang-orang menjadikan bintang-bintang sebagai petunjuk/tanda bagi mereka ketika mereka melakukan perjalanan. Terlebih lagi di tengah lautan yang tidak bergunung dan tidak ada rambu-rambu. Demikian pula perjalanan di malam hari, dengan melihat bintang tertentu mereka jadi mengerti arah sehingga mereka bisa menuju arah yang mereka inginkan. (I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, 2/21)

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۗ قَدْ فَصَّلْنَا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang untuk kalian agar kalian menjadikannya sebagai petunjuk dalam kegelapan di daratan dan di lautan.(Al-An’am: 97)

Maksudnya, dengan bintang-bintang tersebut kalian dapat mengetahui arah tujuan kalian (dalam perjalanan). Bukankah yang dimaksudkan di sini bahwa bintang-bintang itu dijadikan petunjuk dalam ilmu gain, sebagaimana diyakini oleh para ahli nujum. (Fathul Majid, 2/529)

Siapa yang ingin menambah lebih dari tiga perkara ini seperti meyakini bintang-bintang itu menunjukkan kejadian di muka bumi, turunnya hujan, berhembusnya angin, kematian atau kehidupan seseorang, maka semuanya itu mengada-ada dan mengaku-aku tahu ilmu gaib. Padahal tidak ada yang tahu tentang perkara gaib kecuali hanya Allah ‘Azza wa Jalla. Dia Yang Maha Suci berfirman:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah (ya Muhammad) tidak ada seorang pun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara gaib kecuali Allah saja.” (An-Naml: 65)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh rahimahullahu berkata mengomentari ucapan Qatadah di atas, “Perhatikanlah kemungkaran yang diingkari oleh Imam ini yang terjadi di masa tabi’in hingga sampai pada puncaknya di masa-masa ini. Bala merata di seluruh penjuru negeri, baik sedikit maupun banyak. Namun jarang didapatkan orang yang mengingkarinya dalam agama. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” (Fathul Majid, 2/528-529)

Meramal nasib dengan gerakan-gerakan bintang dan bentuknya termasuk dalam apa yang diistilahkan dengan ilmu ta`tsir, yaitu keyakinan bahwa bintang-bintang memberi pengaruh di alam ini. Ilmu ini haram hukumnya. Ilmu ini terbagi tiga macam, sebagiannya lebih haram daripada yang lainnya.

Pertama: meyakini bahwa bintang-bintang itulah yang menjadikan peristiwa-peristiwa di alam ini baik berupa kebaikan ataupun kejelekan, sakit ataupun sehat, paceklik ataupun panen raya, dan selainnya. Sumber kejadian di alam ini adalah gerakan-gerakan dan bentuk-bentuk bintang. Keyakinan kaum Shabi`ah ini merupakan penentangan kepada Sang Pencipta ‘Azza wa Jalla, karena menganggap adanya pencipta selain Dia, dan merupakan kekufuran yang nyata berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.

Kedua: seseorang tidak meyakini bahwa bintang-bintang itu yang menjadikan peristiwa di alam ini. Tapi menurutnya bintang-bintang itu hanya sebab yang memberi pengaruh. Adapun yang menciptakan adalah Allah ‘Azza wa Jalla. Keyakinan ini pun batil, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah menjadikan bintang-bintang itu sebagai sebab, dan bintang tersebut tidak ada hubungannya dengan apa yang berlangsung di alam ini.

Ketiga: menjadikan bintang-bintang sebagai petunjuk atas kejadian yang akan datang. Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap ilmu gaib, masuk dalam katagori perdukunan serta sihir. Hukumnya kafir menurut kesepakatan kaum muslimin. (Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin rahimahullah 2/5,6)

Ketiga macam ilmu ta`tsir ini batil, kata Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah. Namun sayangnya, perkara batil ini disebarkan di kolom khusus pada sebagian majalah yang tidak berpegang dengan ajaran Islam. Disebutkan bahwa pada bintang A akan diperoleh ini dan itu bagi siapa yang melangsungkan pernikahan, atau siapa yang berjual beli akan beroleh laba. Sementara bintang B nahas/sial. Semua itu termasuk keyakinan jahiliah. (I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, 2/25)

Al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Ilmu nujum (perbintangan) yang terlarang adalah ilmu yang diaku-akui oleh ahli nujum bahwa mereka punya pengetahuan tentang alam dan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa datang. Seperti, kapan waktu berhembusnya angin dan datangnya hujan, dan kapan terjadi perubahan harga, ataupun yang semakna dengannya berupa perkara-perkara–menurut pengakuan dusta mereka– yang dapat diketahui dari perjalanan bintang-bintang di garis edarnya dan dari berkumpul atau berpisahnya bintang-bintang tersebut. Mereka mengaku-aku bahwa bintang-bintang tersebut punya pengaruh terhadap alam bawah (bumi).” (Ma’alimus Sunan 4/230, sebagaimana dinukil dalam Fathul Majid 2/527)

Demikianlah. Maka jangan percaya dengan bualan si tukang ramal, apapun sebutan untuknya. Jangan pula percaya dengan omong kosong ramalan bintang. Jangan korbankan akidah dan jangan rusak tauhid anda! Wallahu a’lam bish-shawab.

Catatan kaki:
[1] Karena ia telah menyibukkan dirinya dengan perkara yang memudharatkannya dan tidak memberikan manfaat kepadanya. (Fathul Majid, 2/530)

(Sumber: Majalah Asy Syariah No. 42/IV/1429 H/2008, halaman 92 s.d.94. Judul: Jangan Percaya Ramalan Bintang. Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah. katagori: Mutiara Kata)



mohon ma'af apabila tidak berkenan
jazakumullah

Haji, Antara Tauhid Dan Pembinaan Pribadi Muslim

AHLAN WA SAHLAN
SELAMAT DATANG



Alangkah besarnya kebutuhan manusia kepada pembinaan dan pembersihan jiwanya, apalagi ketika dosa bertumpuk-tumpuk dihatinya akibat kemaksiatan dan tingkah polahnya. Alangkah besarnya kebutuhan manusia kepada pembersihan jiwa, ketika akal dan suluk(perilaku)-nya telah dikotori penyimpangan dari jalan Allah.

Ketika itulah terasa betapa besar kebutuhan manusia kepada obat yang dapat menyembuhkan hati dan akalnya. Memang membersihkan jiwa merupakan satu kebutuhan mendesak dan penting yang harus dicari dan dijalankan seorang manusia.

Allah Ta’ala berfirman:

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا

“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (QS. Asy Syams:8-10)

Ibadah haji yang sudah diambang pintu ini disyariatkan untuk mensucikan jiwa kaum muslimin, sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabdanya:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Barang siapa berhaqji, lalu tidak berbuat keji dan kefasikan, maka ia keluar dari dosanya seperti ketika ibunya melahirkannya (HR. Muslim no.2404)

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menyatakan: “Semua syariat Allah kepada hambanya berupa ketaatan, amalan yang mendekatkan diri (amalan taqarrub) dan hal-hal yang dihalalkan dan diharamkan dari perkataan dan perbuatan diadakan untuk mensucikan jiwa mereka dan memperbaiki masyarakat mereka”.[1]

Demikianlah haji satu syiar Allah yang disyariatkan untuk mensucikan jiwa dan membinanya menjadi seorang yang takwa, sebagaimana firman Allah:

وَمَنْ يُعَظِمْ شَعَاائرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَ القُلُوْبِ

Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka itu termasuk ketakwaan hati (QS. Al Hajj:30)

Apalagi ibadah haji adalah ajaran yang Allah bebankan kepada Nabi Ibrahim dan ibadah yang diwajibkan kepada para hambaNya.

Allah berfirman:

وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah(QS. Al Imran: 97)

dan firmanNya:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah” (QS. Al Baqarah:196)

Bahkan lebih dari itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjadikannya sebagai salah satu rukun islam yang lima dalam sabdanya:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun diatas lima perkara, syahadatain, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berhaji dan puasa Ramadhan” (Muttafaqun ‘Alaihi).

Memang pantas, bila haji dapat membina dan membersihkan jiwa seorang muslim, karena berisi tauhid dan pendidikan serta pembinaan yang mengarah kepada pembentukan pribadi muslim yang berakhlak mulia dan luhur.

Haji dan Tauhid

Ibadah haji tidak dapat dipisahkan dari ajaran tauhid dan prakteknya, hal ini tampak jelas dalam realitas yang terjadi dalam ibadah tersebut. Hal ini dapat digambarkan dalam amalan-amalannya, diantaranya:

  1. Perintah Allah untuk mengikhlaskan ibadah haji hanya kepadaNya, seperti firman Allah:

    وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ

    Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah (QS. Al Baqarah:196)

    Hal ini menunjukkan haji dan umroh tidak diterima kecuali harus terwujud keikhlasan yang merupakan realitas tauhid padanya.

  2. Perintah Allah untuk mempersiapkan bekal dan nafaqah sehingga tidak membebani orang lain, seperti firman Allah:

    الْحَجُّ أَشْهُرُُ مَّعْلُومَاتُُ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ

    (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal (QS. Al Baqarah: 197)

    Syaikh DR. Shalih bin Abdillah bin Fauzan menyatakan: “Dahulu banyak orang berhaji tanpa membawa bekal cukup dan beranggapan kami tawakal (kepada Allah saja), akhirnya mereka menjadi tanggungan orang lain. Ketika Allah perintahkan mempersiapkan bekal duniawi (materi) untuk safar dunia, maka Allahpun memerintahkan untuk mempersiapkan bekal maknawi dalam safar akherat ini dalam firmanNya:

    وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

    Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa (QS. Al Baqarah:197)

    Siapa yang tidak mempersiapkan sama sekali bekal tersebut, maka akan terputus perjalanannya dan tidak sampai ke Surga. Lalu Allah tutup ayat ini dengan firmanNya:

    وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ

    “Bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal (QS. Al Baqarah:197)

    Ini merupakan seruan umum kepada orangyang berakal untuk bedrtakwa dalam ibadah haji dan selainnya”.[2]

  3. Perintah mengangkat suara dalam talbiyah setelah ihram menunjukkan perintah menampakkan I’tikadnya tentang tauhid, karena talbiyah berisi tauhid dengan seluruh bagiannya. Tentunya hal ini menunjukkan arti penting tauhid dalam ibadah haji.
  4. Do’a paling utama yang dibaca ketika wukuf di Arafah adalah:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

    خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    Sebaik-baik do’a adalah do’a arofah dan sebaik-baik yang akudan para Nabi sebelumku baca (waktu itu) adalah:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

    (HR. At Tirmidzi)

    Ini merupakan pemberitahuan kepada semua orang pada hari itu tentang masalah tauhid ibadah. Ini dapat dilihat dari makna dan keutamaannya agar setiap muslim yang menunaikan ibadah haji merasakan maknanya lalu memurnikan ibadah dengan ikhlas tanpa dikotori kesyirikan sedikitpun.

  5. Perintah thawaf di Ka’bah dalam firman-Nya:

    وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

    Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah) (QS. Al Hajj: 29)

    Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa thawaf khusus dilakukan hanya di Ka’bah ini saja, tidak boleh diselainnya, sehingga seluruh thawaf di selain ka’bah adalah batil dan bukan ibadah yang diterima. Demikian juga ketika istilam (menyentuh Hajar Aswad), hendaklah dilakukan dengan keyakinan itu hanyalah syiar Allah yang dilakukan karena mencontoh dan mentaati Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana dilakukan Khalifah Amirul Mukminin Umar bin Al Khathab ketika menyentuh dan menciumnya:

    أَمَ وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ حَجَرلاَ تَنْفَعُ ولاَ تَضُرُّ لَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

    Demi Allah sesungguhnya aku mengetahui engkau sebuah batu yang tidak memberi manfaat dan mudhorot, seandainya aku tidak melihat Rasulullih menciummu tentu aku tidak menciummu (Mutafaqun ‘Alaihi)

    Berdasarkan hal ini tidak boleh seorang muslim mengusap-usap batu kuburan, keramat dan sejenisnya karena tidak diperintahkan dan dicontohkan.

  6. Shalat dua rakaat setelah thowaf dengan membaca pada rakaat pertama surat Al Kafirun dan kedua surat Al Ikhlas. Kedua surat ini terkandung seluruh jenis tauhid dan sikap Bara’ (berlepas diri) dari agama dan orang musyrik. Dengan demikian seorang yang berhaji dituntut untuk mengenal Rabb-nya dan mengikhlaskan seluruh amalannya hanya kepada Allah serta berlepas dari kesyirikan dan pelakunya.
  7. Demikian juga pada ibadah Sa’i antara Shafa dan Marwa. Seorang hamba melaksanakannya karen perintah Allah dalam firman-Nya:

    إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَأِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

    Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui (QS. Al Baqarah: 158)

    dari sini seorang muslim dapat mengetahui Sa’i hanya dilakukan di Shafa dan Marwa,karena ia merupakan syiar Allah. Sa’i pada tempat ini dilaksanakan karena dasar perintah Allah, sehingga Sa’i di selain tempat ini dilarang.

  8. Ibadah yang disyariatkan pada hari tasyriq berupa dzikir kepada Allah sebagaimana firman-Nya:

    وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلآَإِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلآَإِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

    Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertaqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketauhilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya (QS. Al Baqarah: 203)

    Dzikir kepada Allah dalam hari-hari ini ditampakkan dengan amalan-amalan agung yang dilakukan di Mina, berupa melempar jumrah, menyembelih kurban, shalat lima waktu. Semua amalan ini merupakan dzikir. Lihat saja dalam melempar jumrah seorang muslim bertakbir setiap kali lemparan. Demikian juga dalam menyembelih kurban merupakan dzikir sebagaimana firman Allah:

    لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَارَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

    “Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfa’at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir (QS. AlHajj: 28)

    dan firmanNya:

    وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَآئِرِ اللهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur (QS. Al Hajj: 36)

    Dari sini seorang muslim dapat mengetahui bahwa menyembelih kurban termasuk ibadah, tidak boleh dilakukan untuk selain Allah, baik berupa kuburan, para wali yang telah mati, ataupun jin, seperti mempersembahkan kepala kerbau atau menyembelih sembelihan untuk dipersembahkan kepada para jin penunggu laut atau dewi dan dewa atau yang lainnya.

  9. Diantara syiar tauhid yang lainnya yang tampak dalam ibadah haji adalah perintah Allah untuk berdzikir ditengah-tengah manasik dan setelah selesai darinya. Juga larangan dzikir kepada selain Allah seperti dalam firmanNya:

    لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّآلِّينَ

    Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masy’aril haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allahsebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat (QS. Al Baqarah:198)

    Demikianlah haji penuh berisitauhid dan syiar-syiarnya. Seharusnya hal ini membuat seorang jamaah haji dapat membina dirinya menjadi seorang muwahid dengan sarana ibadah haji ini.

Haji dan Pembinaan Pribadi Muslim

Haji merupakan satu ibadah agung yang berisi pembinaan dan pendidikan terhadap seorang muslim agar menjadi hamba Allah yang shalih.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz berkata: “Haji merupakan salah satu kewajiban besar bagi para hamba untuk mensucikan dan menyelamatkan jiwa mereka dari permusuhan, kebencian, ambisius dan sikap-sikap jelek lainnya. Juga (disyariatkan) untuk memotivasi jiwa agar mendapatkan pahala Allah dan mengingatkannya pada perjumpaan Allah dihari pembalasan. Ini disebabkan kandungan ibadah haji yang agung berupa penyerahan segala kemampuan dan harta, menahan lelah dan susah dan meninggalkan keluarga, kampung halaman serta pekerjaan duniawi lainnya. Mereka menghadap Allah dengan melaksanakan ketaatan dan ibadah (semata). Juga (dalam ibadah ini) mereka berkumpul dengan saudara-saudara mereka seagama yang datang dari segala penjuru dunia untuk mendapatkan kemanfaatan (yang berguna) untuk mereka.

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfa’at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS. Al Hajj: 28)[3]

Hal ini dapat dilihat jelas dalam amalan-amalannya,diantaranya:

  1. Kesamaan pakainan ihram. Hal ini cukup menjelaskan adanya dasar kesamaan dan persamaan dalam islam. Kesamaan para jamaah haji dalam satu bentuk dan pakaian mendidik jiwa seorang untuk meninggalkan segala bnentuk rasialisme, perbedaaan status sosial, suku, bangsa atau warga negara. Demikian juga ini membina jiwa untuk membeda-bedakan orang karena kekayaan, martabat, jabatan dan lain-0lain. Sehingga ketakwaan dan amal shaleh-lah yang akan membedakan seseorang dengan yang lainnya Allah berfirman:

    إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

    Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu (QS. Al Hujurat: 13)

    Juga hal ini berisi pendidikan dan pembinaan pribadi muslim diatas dasar makna ibadah, ketaatan yang tulus dan meninggalkan gemerlap dunia dan perhiasannya, karena mereka berada dalam satu tempat, satu ketaatan dan satu tata cara dan pakaian. Tentunya hal ini membina seorang muslim untuk ber-tawadhu’ dan merasa sama dengan sesamanya.

  2. Talbiyah yang diucapkan para jamaah haji juga mendidik merekea untuk bersdegera memenuhi perintah Allah dengan lisannya, ketika mereka mengucapkan “Labaik Allahumma labaik….
  3. Para jamaah haji meninggalkan keluarga, kampung halaman, harta, anaknya hanya untuk menghadap Allah dan memenuhi panggilannya. Hal ini dilakukan dengan menempuh perjalanan yangcukup melelahkan. Tentunya semua ini merupakan pembinaan dan pendidikan terhadap peribadi muslim untuk selalu menerima dan memenuhi perintah Allah walaupun hjarus mengorbankan segala sesuatu yang ada. Juga membina untuk bersegera dan langsung melaksanakan perintah Allah.
  4. Thawaf mengelilingi ka’bah mendidik dan membina kaum muslimin agar memiliki kesatuan tujuan dan meninggalkan perpecahan dan perselisihan. Gerakan thawaf yang mengelilingi satu tempat memberikan isyarat keharusan mengambil satu jalan yaitu jalan yang yang lurus yang tidak ada pernyimpangannya, sebagaimana firman Allah:
  5. وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa (QS. Al An’am:153)

  6. Wukuf di Arafah mendidik kaum muslimin untuk menyatukan barisan dan kekuatan serta merapatkan persatuan dan kesatuannya. Mereka tinggal menetap di satu tempat dari berbagai jenis, suku bangsa, warna dan tempat asal hanya untuk satu tujuan dan satu tempat. Hal ini sangat mungkin terjadi karena Rabb, Al Qur’an, Nabi, Aqidah dan panutan mereka satu.
  7. Melempar jumrah mendidik seorang muslim menjauhi dan memerangi syaitan dengan dzikir kepada Allah dalam setiap lemparan batu dan juga mendidik seorang muslim untuk mencontoh dan meneladani Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam.
  8. Pilihan mencukur gundul rambut atau menipiskannya mendidik seorang muslim untuk dapat memilih sesuai dengan keadaan dan keinginannya. Hal ini juga menunjukkan syariat islam selalu memperhatikan keinginan pribadi dan tabiat manusia dan memotivasi mereka mengambil amalan yang lebih baik dan besar pahalanya.
  9. Kaitan ibadah hati dengan syarat kemampuan mendidik seorang muslim untuk tidak membebeni dirinya dengan sesuatu yang tidak ia mempui. Sehingga dari sini tampak bahwa pendidikan islam selalu memperhatikan kemampuan dan kemudahan.
  10. Rukun haji dan tertib manasiknya membina seorang muslim untuk teliti, tertib dan disiplin baik disiplinb peraturan atau waktu.
  11. Perintah memperbanyak dzikir dan do’a di hari-hari haji membina dan mendidik seorang muslim untuk selalu ingat kebesaran Allah dan selalu berdzikir dan juga ada anjuran memperbanyak amalan shalih agar senantiasa memiliki hubungan dengan Allah.
  12. Haji hanya diwajibkan bagi yang mampu sekali seumur hidup. Hal ini memberikan kesempatn kepada semua orang untuk berhaji dan memberikan kemudahan kepada kaum muslimin.
  13. Larangan-larangan Ihram dari hal-hal yang mubah seperti jima’, minyak wangi, berpakaian yang dijahit, berburu dan lain-lainnya sangat membina dan mendidik seorang muslim tidak melakukan perbuatan haram dan terlarang dan membina keimanannya kepada perintah Allah sehingga dengan demikian dapat memberikan ketenangan dan keamanan diri dan alam semesta.Dengan demikian ibadah haji memiliki satu arti penting dalam pembinaan dan pendidikan seorang muslim karena berisi tauhid dan syiar-syiarnya serta berisi pendidikan praktis kepada pribadi muslim yang dimudahkan melakukan ibadah ini. Sehingga benarlah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

    مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

    Barang siapa berhaqji, lalu tidak berbuat keji dan kefasikan, maka ia keluar dari dosanya seperti ketika ibunya melahirkannya (HR. Muslim no.2404)

    Dengan demikian salahlah mereka yang menunaikan ibadah haji hanya untuk mendapat kehormatan dan kedudukan atau hanya sebagai wisata dan hiburan semata.

Marilah kita jadikan haji kita sarana pendidikan dan pembinaan diri untuk mencapai insan yang kamil.







mohon ma'af apabila tidak berkenan
jazakumullah

Hati-Hati dari Teman yang Buruk!

AHLAN WA SAHLAN
SELAMAT DATANG

Oleh : Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah

Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:

مَثَلُ الْـجَلِيْسِ الصَّالـِحِ وَالسُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ. فَحَامِلُ الْـمِسْكِ إِمَّا أَنْ يَحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيْحًا خَبِيْثَةً

Permisalan teman duduk yang baik dan teman duduk yang jelek seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau membeli darinya dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yang wangi. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yang tak sedap.(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa teman dapat memberikan pengaruh negatif ataupun positif sesuai dengan kebaikan atau kejelekannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan teman bergaul atau teman duduk yang baik dengan penjual minyak wangi.

Bila duduk dengan penjual minyak wangi, engkau akan dapati satu dari tiga perkara sebagaimana tersebut dalam hadits. Paling minimnya engkau dapati darinya bau yang harum yang akan memberi pengaruh pada jiwamu, tubuh dan pakaianmu. Sementara kawan yang jelek diserupakan dengan duduk di dekat pandai besi. Bisa jadi beterbangan percikan apinya hingga membakar pakaianmu, atau paling tidak engkau mencium bau tak sedap darinya yang akan mengenai tubuh dan pakaianmu.

Dengan demikian jelaslah, teman pasti akan memberi pengaruh kepada seseorang. Dengarkanlah berita dari Al-Qur`an yang mulia tentang penyesalan orang zalim pada hari kiamat nanti karena dulunya ketika di dunia berteman dengan orang yang sesat dan menyimpang, hingga ia terpengaruh ikut sesat dan menyimpang.

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَالَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً. يَاوَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلاً. لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

Dan ingatlah hari ketika itu orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya dulu aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, andai kiranya dulu aku tidak menjadikan si Fulan itu teman akrabku. Sungguh ia telah menyesatkan aku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu telah datang kepadaku.’ Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.(Al-Furqan: 27-29)

‘Adi bin Zaid, seorang penyair Arab, berkata:

عَنِ الْـمَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ فَكُلُّ قَرِيْنٍ بِالْـمُقَارَنِ يَقْتَدِي
إِذَا كُنْتَ فِي قَوْمٍ فَصَاحِبْ خِيَارَهُمْ وَلاَ تُصَاحِبِ الْأَرْدَى فَتَرْدَى مَعَ الرَّدِي

Tidak perlu engkau bertanya tentang (siapa) seseorang itu, namun tanyalah siapa temannya
Karena setiap teman meniru temannya
Bila engkau berada pada suatu kaum maka bertemanlah dengan orang yang terbaik dari mereka
Dan janganlah engkau berteman dengan orang yang rendah/hina niscaya engkau akan hina bersama orang yang hina
Karenanya lihat-lihat dan timbang-timbanglah dengan siapa engkau berkawan.

Dampak Teman yang Jelek

Ingatlah, berteman dengan orang yang tidak baik agamanya, akhlak, sifat, dan perilakunya akan memberikan banyak dampak yang jelek. Di antara yang dapat kita sebutkan di sini:

1. Memberikan keraguan pada keyakinan kita yang sudah benar, bahkan dapat memalingkan kita dari kebenaran. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ. قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ إِنِّي كَانَ لِي قَرِينٌ. يَقُولُ أَئِنَّكَ لَمِنَ الْمُصَدِّقِينَ. أَئِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَئِنَّا لَمَدِينُونَ. قَالَ هَلْ أَنْتُمْ مُطَّلِعُونَ. فَاطَّلَعَ فَرَآهُ فِي سَوَاءِ الْجَحِيمِ. قَالَ تَاللهِ إِنْ كِدْتَ لَتُرْدِينِ. وَلَوْلاَ نِعْمَةُ رَبِّي لَكُنْتُ مِنَ الْمُحْضَرِينَ

Lalu sebagian mereka (penghuni surga) menghadap sebagian yang lain sambil bercakap-cakap. Berkatalah salah seorang di antara mereka, “Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) memiliki seorang teman. Temanku itu pernah berkata, ‘Apakah kamu sungguh-sungguh termasuk orang yang membenarkan hari berbangkit? Apakah bila kita telah meninggal dan kita telah menjadi tanah dan tulang belulang, kita benar-benar akan dibangkitkan untuk diberi pembalasan.” Berkata pulalah ia, “Maukah kalian meninjau temanku itu?” Maka ia meninjaunya, ternyata ia melihat temannya itu di tengah-tengah neraka yang menyala-nyala. Ia pun berucap, “Demi Allah! Sungguh kamu benar-benar hampir mencelakakanku. Jikalau tidak karena nikmat Rabbku pastilah aku termasuk orang-orang yang diseret ke neraka.” (Ash-Shaffat: 50-57)

Dengarkanlah kisah wafatnya Abu Thalib di atas kekafiran karena pengaruh teman yang buruk. Tersebut dalam hadits Al-Musayyab bin Hazn, ia berkata, “Tatkala Abu Thalib menjelang wafatnya, datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau dapati di sisi pamannya ada Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah ibnil Mughirah. Berkatalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illallah, kalimat yang dengannya aku akan membelamu di sisi Allah.’ Namun kata dua teman Abu Thalib kepadanya, ‘Apakah engkau benci dengan agama Abdul Muththalib?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus meminta pamannya mengucapkan kalimat tauhid. Namun dua teman Abu Thalib terus pula mengulangi ucapan mereka, hingga pada akhirnya Abu Thalib tetap memilih agama nenek moyangnya dan enggan mengucapkan Laa ilaaha illallah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Teman yang jelek akan mengajak orang yang berteman dengannya agar mau melakukan perbuatan yang haram dan mungkar seperti dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang munafikin:

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً

Mereka menginginkan andai kalian kafir sebagaimana mereka kafir hingga kalian menjadi sama.(An-Nisa`: 89)

3. Tabiat manusia, ia akan terpengaruh dengan kebiasaan, akhlak, dan perilaku teman dekatnya. Karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu menurut agama teman dekat/sahabatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat dengan siapa ia bersahabat1.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 927)

4. Melihat teman yang buruk akan mengingatkan kepada maksiat sehingga terlintas maksiat dalam benak seseorang. Padahal sebelumnya ia tidak terpikir tentang maksiat tersebut.

5. Teman yang buruk akan menghubungkanmu dengan orang-orang yang jelek, yang akan memudaratkanmu.

6. Teman yang buruk akan menggampangkan maksiat yang engkau lakukan sehingga maksiat itu menjadi remeh/ringan dalam hatimu dan engkau akan menganggap tidak apa-apa mengurangi-ngurangi dalam ketaatan.

7. Karena berteman dengan orang yang jelek, engkau akan terhalang untuk berteman dengan orang-orang yang baik/shalih sehingga terluputkan kebaikan darimu sesuai dengan jauhnya engkau dari mereka.

8. Duduk bersama teman yang jelek tidaklah lepas dari perbuatan haram dan maksiat seperti ghibah, namimah, dusta, melaknat, dan semisalnya. Bagaimana tidak, sementara majelis orang-orang yang jelek umumnya jauh dari dzikrullah, yang mana hal ini akan menjadi penyesalan dan kerugian bagi pelakunya pada hari kiamat nanti. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ تَعَالَى فِيْهِ، إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً

Tidak ada satu kaum pun yang bangkit dari sebuah majelis yang mereka tidak berzikir kepada Allah ta’ala dalam majelis tersebut melainkan mereka bangkit dari semisal bangkai keledai2 dan majelis tersebut akan menjadi penyesalan bagi mereka.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 77)

Demikian… Semoga ini menjadi peringatan!

(Dinukil secara ringkas dengan perubahan dan tambahan oleh Ummu Ishaq Al-Atsariyah dari kitab Al-Mukhtar lil Hadits fi Syahri Ramadhan, hal. 95-99)

Catatan kaki:

1 Seseorang akan berperilaku seperti kebiasaan temannya dan juga menurut jalan serta perilaku temannya. Maka hendaknya setiap kita merenungkan dan memikirkan dengan siapa kita bersahabat. Siapa yang kita senangi agama dan akhlaknya maka kita jadikan ia sebagai teman, dan yang sebaliknya kita jauhi. Karena yang namanya tabiat akan saling meniru dan persahabatan itu akan berpengaruh baik ataupun buruk. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Az-Zuhd, bab 45)
2 Sama dengan bangkai keledai dalam bau busuk dan kotornya. (‘Aunul Ma’bud, kitab Al-Adab, bab Karahiyah An Yaqumar Rajulu min Majlisihi wala Yadzkurullah)

(Sumber: Majalah Asy Syariah no. 43/IV/1429 H/2008, halaman 91 s.d. 93, judul: Hati-Hati dari Teman yang Buruk!, penulis: Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah, katagori: Mutiara Kata, URL Sumber: http://www.asysyariah.com


mohon ma'af apabila tidak berkenan
jazakumullah

woensdag, oktober 21, 2009

PASANGAN ANDA TIDAK SELINGKUH

AHLAN WA SAHLAN
SELAMAT DATANG

Oleh Al Ustadz Abu al Jauzaa

Tips ini hanya ditujukan khususnya bagi yang telah menikah. Bagi yang belum menikah juga boleh, biar “nantinya” (setelah menikah) dapat mencoba tips ini. Selingkuh dalam terminologi ini adalah zina. Bukan selingkuhnya versi pacaran muda-mudi yang memuakkan sebagaimana terminologi kontemporer para selebritis.

1. Ikhlash kepada Allah ta’ala. Ikhlash merupakan obat penawar yang paling manjur. Jika seseorang yang selingkuh benar-benar ikhlash dan menghadapkan wajahnya kepada Allah ta’ala dengan tulus, niscaya Allah ta’ala akan menolongnya dengan ke-Mahalembutan-Nya dengan cara yang tidak pernah terlintas dalam hatinya. Orang tersebut tentu akan segera sadar bahwa ia sedang dalam penjagaan Rabbnya yang tidak pernah tidur, hingga kemudian dapat meninggalkan aktifitas selingkuh. Ia akan tersibukkan dengan hal-hal yang membuat ridla Rabbnya.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,”Sesungguhnya apabila hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah ta’ala dan ikhlash kepada-Nya, maka tidak ada yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat, dan lebih baik darinya”.

2. Tindakan preventif secara umum, yaitu dengan cara menyucikan jiwa untuk membersihkan diri dari bisikan-bisikan setan yang merupakan langkah awal menjerumuskan mereka ke dalam kemunkaran.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan yang munkar” [QS. An-Nuur : 21].

3. Orang yang hendak memasuki rumah orang lain disyari’atkan untuk memohon ijin terlebih dahulu sehingga terhindar dari pandangan yang dapat melihat aurat penghuni rumah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ * فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ * لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum minta ijin dan memberikan salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat ijin. Dan jika dikatakan kepadamu : “Kembali (saja)lah”; maka hendaknya kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan” [QS. An-Nuur : 27-29].

Diriwayatkan dari Abdullah bin Busr radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء وجهه ولكن من ركنه الأيمن أو الأيسر ويقول السلام عليكم السلام عليكم

”Apabila Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mendatangi pintu/rumah seseorang, beliau tidak berdiri di depan pintu. Akan tetapi di samping kanan atau di samping kiri. Kemudian beliau mengucapkan : Assalamu’alaikum Assalamu’alaikum” [HR. Abu Dawud no. 5186; shahih].

4. Bila ada tamu laki-laki yang bukan mahram sementara suami tidak ada di rumah, sebaiknya ditolak. Demikian pula sebaliknya bila ada tamu wanita yang bukan mahram sementara istri tidak ada di rumah.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya” [HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341].

وَلا تَأْذَنُ فِيْ بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلا بِإِذْنِهِ

“Dan janganlah seorang wanita mengijinkan seseorang masuk ke dalam rumah suaminya sementara dia (suami) ada di sana, kecuali dengan ijin suaminya tersebut” [HR. Muslim no. 1026].

5. Menyucikan mata dari pandangan kepada wanita atau laki-laki yang bukan mahram. Manfaat menahan pandangan sangat besar, diantaranya adalah : menyelamatkan hati dari rasa gundah-gulana yang menyakitkan, membuat hati bercahaya dan bersinar yang kelak akan terlihat pada mata, wajah, dan seluruh tubuh; terakhir, menjernihkan firasat, karena firasat itu berasal dari cahaya hati dan buahnya.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” [QS. An-Nuur : 30-31].

Dari Jarir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhu ia berkata :

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

”Aku bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dari pandangan tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku” [HR. Muslim no. 2159].

6. Bagi wanita, dilarang ia ber-tabarruj (dandanan menor) di hadapan laki-laki yang bukan mahram.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى

”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” [QS. Al-Ahzaab : 33].

Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam telah bersabda :

المرأة عورة فإذا خرجت استشرفها الشيطان

”Wanita itu adalah aurat. Apabila ia keluar (rumah), maka setan akan menghiasi dirinya (sehingga dipandang indah di mata kaum laki-laki)” [HR. At-Tirmidzi no. 1173; shahih].

7. Larangan terhadap sesuatu yang dapat menggerakkan atau menggugah nafsu birahi laki-laki atau wanita, misalnya dengan menutup aurat sesuai dengan yang disyari’atkan.

8. Tidak bercampur-baur antara laki-laki dengan wanita yang bukan mahram.

9. Menjauhkan diri dari sarana-sarana yang akan membangkitkan gairah seks (majalah, koran, tv, dan media lainnya yang terpampang gambar-gambar dan memuat bumbu-bumbu cerita vulgar).

10. Menjauh dari “orang lain” yang dicintai (selain suami/istri = PIL/WIL ? ), sebab memisahkan diri dan menjauh akan mengusir bayangan orang yang pernah dicintai dalam hatinya, seperti mantan pacar atau rekan kerja.

11. Senantiasa menghadiri majelis ilmu.

12. Selalu konsisten menjaga shalat dengan sempurna, menjaga kewajiban-kewajiban shalat, baik berupa kekhusyukan dan kesempurnaannya secara lahir maupun bathin.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat…….
Disalin dari www.http://abul-jauzaa.blogspot.com













mohon ma'af apabila tidak berkenan
jazakumullah

dinsdag, oktober 13, 2009

Apakah Semua Orang Kafir Disikapi Sama?

AHLAN WA SAHLAN



Ketika kekhilafahan islam dan hukum Islam ditinggalkan maka banyak sekali hak dan kewajiban yang terlantar dan disalah artikan. Sikap dan tindakan yang melanggar syari’at dianggap bagian dari syari’at (baca: jihad), terutama yang berhubungan dengan orang kafir. Ada yang beranggapan, orang kafir seluruhnya sama wajib diperangi, tidak boleh diberi keamanan. Sebaliknya, ada juga yang menganggap semua orang kafir itu memiliki hak-hak yang sama dengan kaum muslimin. Kedua anggapan ini tidak bisa dibenarkan. Anggapan pertama akan menyeret kepada perbuatan zhalim, padahal Islam mengajarkan keadilan dan mengharamkan perbuatan zhalim kepada siapapun juga. Sedangkan anggapan yang kedua akan melunturkan dan mengikis al wala’ (loyal kepada kaum muslimin) dan al bara’ (berlepas diri dari semua orang kafir) dari hati kaum mulimin.
Lalu bagaimanakah seharusnya kita berhubungan dengan orang-orang kafir? Apakah mereka disikapi sama?
Keindahan dan Keadilan Islam
Islam melarang umatnya melakukan pembunuhan tanpa alasan yang haq. Allah Ta’ala berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, ataubukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al-Mâidah: 32)
juga firman-Nya:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan suatu (sebab) yang benar” (QS. Al-‘An’âm: 151)
Jiwa dalam ayat di atas bersifat umum mencakup jiwa muslim dan non-muslim. Semuanya haram dibunuh kecuali dengan alasan yang dibenarkan syari’at, seperti adanya pembunuhan yang dilakukan orang kafir tersebut. Jika alasan yang dibenarkan ini ada pada seseorang, maka syari’at membolehkan membunuhnya sebagai hukuman dari perbuatan yang dilakukannya. Syari’at tidak pernah memberikan izin apalagi memerintahkan membunuh satu jiwa dengan sebab kejahatan yang dilakukan orang lain. Allah Ta’ala berfirman :
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا
“Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al-Isrậ’: 15)
Inilah Islam, sebuah agama yang dibangun di atas dasar keadilan dan memerintahkan umatnya untuk senantiasa berbuat adil.
Orang kafir dan Hak mereka
Para ulama membagi orang kafir menjadi tiga kategori:
Orang kafir harbi (al-muhâribîn)
Orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin (ahlu al-‘ahd / al mua’ahhad)
Orang kafir (ahlu dzimmah / adz-Dzimmi)
Imam Ibnu al-Qayyim Rahimahullah mengatakan: “Setelah surat Bara`ah (at-Taubah) turun, masalah orang kafir terbagi menjadi tiga golongan: kafir harbi (al-Muhâribîn), ahlu al-‘Ahd dan ahlu adz-Dzimmah.[1]
Kafir Harbi
Orang kafir harbi adalah semua orang musyrik dan ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum muslimin.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah menyatakan: “Kafir harbi tidak memiliki hak untuk mendapatkan penjagaan dan pemeliharaan dari kaum muslimin”[2]
Mereka adalah orang kafir asli yang diperangi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukannya, berarti mereka telah menjaga jiwa dan harta mereka dariku (Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam ) kecuali dengan (alasan-red) hak Islam serta hisab mereka diserahkan kepada Allah” (HR al-Bukhâri).
Golongan ini diperangi, apabila ia atau negaranya telah menampakkan atau menyatakan perang terhadap kaum muslimin atau kaum muslimin terlebih dahulu mengumumkan perang terhadap mereka setelah orang-orang kafir ini menolak ajakan kepada Islam.
Perlu diketahui bahwa tidak semua kafir harbi diperangi. Dalam banyak hadits, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang membunuh orang yang tidak ikut perang seperti anak-anak, wanita, orang-orang jompo, berpenyakit lumpuh, banci, pendeta dan orang buta.[3] Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan bahwa tujuh golongan ini tidak boleh dibunuh kecuali dengan salah satu dari tiga sebab :
Mereka memiliki peran dalam pemikiran dan pengaturan
Mereka ikut berperang
Memberikan dorongan semangat kepada para tentara musuh untuk berperang.[4]
Syaikhul Islam ibnu Taimiyah Rahimahullah menyatakan: “Apabila hukum asal dari peperangan yang disyari’atkan itu adalah jihad dan tujuannya adalah menjadikan agama ini seluruhnya untuk Allah dan meninggikan kalimat Allah sehingga menjadi yang tertinggi, maka orang yang menghalang-halangi harus diperangi. Sedangkan orang yang tidak memiliki kekuatan untuk menghalangi atau berperang, seperti wanita, anak-anak, pendeta (rahib), orang jompo, buta dan lumpuh serta sejenisnya maka tidak boleh dibunuh menurut jumhur ulama, kecuali jika mereka ikut andil dalam peperangan, baik dengan perkataan atau perbuatannya. Walaupun sebagian ulama ada yang memandang boleh membunuh seluruhnya disebabkan kekufuran mereka semata kecuali wanita dan anak-anak karena mereka adalah harta (ghanimah) bagi kaum muslimin. Pendapat yang benar adalah pendapat pertama.[5]
Orang Kafir Harbi yang Mendapatkan Jaminan Keamanan dan Al Mu’ahhad
Golongan ini terbagi menjadi dua yaitu yang minta suaka atau perlindungan keamanan (al-Musta`min) dan yang memiliki perjanjian damai yang disepakati (al-Mu’âhad).
Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menyatakan: “al-Musta’minûn memiliki hak mendapat perlindungan dari kaum muslimin dalam waktu dan tempat yang telah ditentukan, berdasarkan firman Allah Ta’ala :
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ
“Dan jika salah seorang kaum musyirikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya” (QS. at-Taubah: 6)
Sedangkan al-Mu’âhad, mereka berhak mendapatkan pelaksanaan perjanjian dari kita dalam waktu yang sudah disepakati, selama mereka tetap berpegang pada janji mereka tanpa menguranginya sedikitpun, tidak membantu musuh yang menyerang kita serta tidak mencela agama kita. Allah Ta’ala berfirman:
إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
“Kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa” (QS. at-Taubah: 4)
dan firman Allah Ta’ala:
وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ
“Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya” (QS. at-Taubah:12)[6]
Tentang pemberian keamanan ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
وَذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ
“Perlindungan kaum muslimin (terhadap orang kafir) adalah sama walaupun jaminan itu diberikan oleh kaum muslimin yang paling rendah”[7]
Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa hak perlindungan kepada non muslim boleh diberikan oleh seorang muslim. Apabila syarat-syarat pemberian perlindungan telah terpenuhi, maka perlindungan yang diberikan oleh seorang muslim memiliki kekuatan yang sama dengan perlindungan yang diberikan penguasa muslim. Berdasarkan hal ini maka pemberian perlindungan seorang muslim secara pribadi atau penguasa muslim kepada orang kafir baik Kristen ataupun Yahudi adalah sah. Sehingga seluruh kaum muslimin dari penduduk negara tersebut tertuntut untuk mentaatinya.
Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada utusan musuh islam. Ibnul Qayyim Rahimahullah menyatakan: “Dua utusan Musailamah al-Kadzdzâb datang membawa surat Musailamah al-Kadzdzâb kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Mereka adalah Abdullah bin an-Nawâhah dan ibnu atsâl. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata kepada keduanya: “Seandainya bukan karena utusan itu tidak dibunuh maka tentulah aku akan memenggal leher kalian berdua!”[8]
Ibnul Qayyim Rahimahullah menambahkan lagi:” Diantara petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah tidak menahan utusan apabila ia sudah memilih Islam. Penguasa kaum muslimin tidak boleh menghalangi utusan tersebut untuk kembali ke kaumnya, bahkan penguasa kaum muslimin harus mengembalikannya kepada kaum yang mengutusnya. Sebagaimana dijelaskan Abu Râfi’ dalam pernyataan beliau Radhiallahu’anhu: “Kaum Quraisy mengutusku menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ketika aku telah menemui beliau Shallallahu’alaihi Wasallam, Islam masuk ke hatiku. Lalu aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, saya tidak ingin kembali kepada mereka’ Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menanggapi: “Aku tidak pernah melanggar janji dan menahan utusan. Kembalilah kepada mereka! Apabila yang ada di hatimu sekarang ini masih terus ada, maka setelah itu kembalilah (kepada kami-red)![9].[10]
Oleh karena itu, dilarang membunuh dan mengganggu orang kafir yang masuk negara islam dengan perlindungan dan perjanjian, seperti wisatawan asing, utusan dan duta besar yang ditempatkan di negara Islam. Karena mereka masuk dengan visa dan perjanjian antar negara. Syaikh Shâlih bin Fauzân Ali Fauzân hafizhahullâh –salah seorang anggota komite ulama besar Saudi Arabia- menyatakan : “Apabila kita mengudang mereka untuk datang atau kita berikan perlindungan (al-Amân) maka kita tidak boleh mencelakakan atau merugikan mereka. Kita wajib berlaku adil hingga mereka pergi dan menyelesaikan perjanjian mereka serta pulang ke negara mereka. Karena mereka masuk dengan perlindungan dan kita yang meminta dia untuk datang. Karena itulah, kita wajib memperlakukan mereka dengan adil, tidak menzhalimi mereka serta wajib memberikan hak-hak mereka. Sedangkan dalam masalah cinta, maka kita tidak boleh mencintai mereka. Namun kebencian kita kepada mereka tidak boleh menyeret kita untuk menzhalimi mereka atau mengurangi sedikit pun hak mereka atau mengganggu mereka. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa” (QS. Al-Mâidah: 8 )
Namun di masa-masa yang akan datang, kita tidak mendatangkan mereka dan menggantikannya dengan para pekerja dari saudara-saudara kita kaum muslimin.[11]
Ahli Dzimmah
Golongan ketiga yaitu ahli dzimmah. Golongan inilah yang paling banyak memiliki hak atas kaum muslimin dibandingkan dengan golongan sebelumnya. Karena mereka hidup di negara Islam dan di bawah perlindungan dan penjagaan kaum muslimin dengan sebab upeti (Jizyah) yang mereka bayarkan.
Dzimmah dalam pengertian para ulama syari’at adalah membiarkan sebagian orang kafir berada dalam kekufurannya dengan syarat membayar jizyah (upeti) dan komitmen dengan hukum-hukum agama.[12]
Akad dzimmah ini diperbolehkan untuk ahli kitab dan orang (non-bani Israel) yang menganut agama mereka serta orang Majusi. Allah Ta’ala berfirman :
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk” (QS. at-Taubah: 29)
Dalam ayat diatas, jelaslah bahwa jizyah diambil dari ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashrâni. Sedangakan orang Majusi juga ditariki jizyah, dengan dasar hadits Abdurahman bin ‘Auf z yang menyatakan :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَهَا مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengambil jizyah dari Majusi Hajar”[13]
Ibnul Qayyim Rahimahullah menyatakan: “Para ulama ahli fikih telah berijma bahwa jizyah (upeti) diambil dari ahli kitab dan dari Majusi.[14]
Hukum Seputar Ahli Dzimmah.
Akad ini hanya boleh dilakukan oleh pemerintah atau wakilnya, seperti para panglima perang atau orang yang memang ditugaskan menangani hal tersebut. Karena akad dzimmah banyak memiliki konsekwensi hukum, berbeda dengan perlindungan keamanan (al-Amân). Disamping juga, akad dzimmah ini bersifat terus menerus dan tidak terbatas dalam waktu tertentu.
Akad ini diwujudkan oleh pemerintah islam apabila memenuhi syarat-syarat berikut :
Ahli Dzimmah komitmen dan terus membayar upeti (Jizyah) setiap tahun.
Mereka tidak boleh menjelek-jelekkan Islam sedikit pun
Tidak melakukan sesuatu yang merugikan dan membahayakan kaum muslimin.
Mereka tunduk dengan semua aturan dan hukum Islam[15]
Diantara konsekuensi akad dzimmah ini adalah:[16]
Dilarang membunuh, menyakiti dan mengambil harta mereka dengan semena-mena.
Wajib bagi pemerintah kaum muslimin untuk menjaga dan melindungi mereka serta tidak mengganggu mereka.
Wajib bagi pemerintah kaum muslimin untuk menerapkan hukum Islam pada jiwa, harta dan kehormatan mereka.
Wajib bagi pemerintah Islam untuk menegakkan had (hukuman) atas mereka dalam semua yang mereka yakini haram.
Wajib bagi ahli dzimmah untuk tampil beda dengan kaum muslimin dalam berpakaian dan tidak boleh menampakkan sesuatu yang dianggap mungkar dalam Islam, meskipun sedikit atau menampakkan sesuatu yang menjadi syiar agama mereka seperti salib dan sebagainya.
Kaum muslimin dilarang menyerupai mereka (at-Tasyabbuh) dan tidak boleh berdiri menyambut mereka serta mendahulukan mereka untuk berbicara di depan majlis kaum muslimin.
Kaum muslimin dilarang mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka, mengucapkan selamat atas hari raya mereka dan men-ta’ziyah
Kaum muslimin diperbolehkan menjenguk ahli dzimmah yang sakit untuk satu kemaslahatan. (al-Mashlahat ar-Râjihah)
Demikian sekilas tentang pengelompokan orang-orang kafir dan hak-hak mereka dalam pemerintahan Islam. Mudah-mudahan memberikan pencerahan terhadap kita dan kaum muslimin.
Wabillahi taufiq.
Referensi:
Ahkâm Ahli Dzimmah, Ibnul Qayyim, Tahqîq Yusuf ahmad al-Bakri dan Syakir Taufiq, cetakan pertama 1418 H, penerbit Ramâdi
as-Siyâsah asy-Syar’iyah Fi Ishlâh ar-Râ’i wa ar-Râ’iyah, Ibnu Taimiyah. Tahqîq Abdullah bin Muhammad al-Maghribi, cetakan pertama tahun 1406 H, Dâr al-Arqâm
Syarhu al-Mumti’ ‘alâ Zâd al-Mustaqni’ , Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn. Tahqîq Khâlid bin Ali al-Musyaiqih, cetakan pertama tahun 1417 H , Muassasah Aasâm.
Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah Wa Qarrarahâ asy-Syari’at, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn, cetakan : Pertama, tahun 1427 H , Madâr al-Wathan
Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, Dirâsât mu’asharah Fi al-Aqidah wa al-Ahkâm wa al-Adab, Abdurrahman bin Abdilkarim al-‘Ubaid, Jum’iyah Ihyâ at-Turâts
Zâd al-Ma’âd Fi Hadyi Khairil ‘Ibâd, Ibnul Qayyim, Tahqîq Syu’aib al-Arnauth dan Abdil Qadir al-Arna`uth. Cetakan ke 2 tahun 1421 H , Muassasah ar-Risâlah.

Penulis: Ustadz Khalid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com
[1] Zâd al-Ma’âd, 3/145
[2] Huqûq Da’at Ilaihâ al-Fithrah Wa Qarrarahâ asy-Syari’at, Ibnu Utsaimin hal 16
[3] Lihat matan zâd al-Mustaqni’ dalam Syarhu al-Mumti’ 8/27.
[4] Lihat Syarhu al-Mumti’ 8/27 secara ringkas.
[5] as-Siyâsah asy-Syar’iyah Fî Islâhi ar-Râ’i wa ar-Râ’iyah, Ibnu Taimiyah hlm. 165-166
[6] Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah, hlm. 26
[7] HR Muslim no. 2344
[8] HR Abu Daud no. 2761 dan dinilai Hasan Lighairihi oleh Syu’aib al-Arna`uth dalam Tahqîq Zâd al-Ma’âd 3/126.
[9] HR Imam Muslim no. 1787
[10] Zaad al-Ma’aad 3/127
[11] al-Muntaqâ` min Fatâwâ Syaikh Shâlih al-Fauzân 1/252.
[12] Raudh al-Murbi’ 4/303.
[13] HR al-Bukhâri no. 3157
[14] Ahkâm Ahli adz-Dzimmah, Ibnu al-Qayyim 1/79
[15] Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, hlm. 449
[16] Diambil dari Huqûqun Da’at Ilaihâ al-Fithrah, hlm. 26 dan Ushûl al-Manhaj al-Islâmi, hlm. 449-450


jazakumullah