maandag, maart 31, 2008

AHLAN WA SAHLAN


SUATU REFLEKSI KETIKA SANG ‘FITNAH ‘ITU MUNCUL

DISUSUN OLEH

WINARNA

MUQODDIMAH

Puji syukur alhamdulillah senantiasa aku hunjukkan ke hadhirotnya yang mana Allah telah melimpahkan nikmatNya kepada kita semuanya.dimana kita tetap berpegang teguh pada islam.


Sesuai dengan washiat Allah kepada kita untuk berpegang teguh kepada islam samapi kita mati sebagaimana firmanya

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ

artinya

Wahai orang orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar benarnya taqwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim(Qs aliimron :102.)

Maka sudah amat urgenlah kalau kita membahas sang fitna begitu judul sang film yang beberapa hari yang lalu disiarkan televise dan juga melalui youtube tersebut dalam pandangan islam dengan maksud supaya menjadikan bayan buat kita ummat muslim dan juga para pemirsa.Saya mencoba menjelaskan dari dasar dan apabila banyak kekeliruan maka luruskanlah saya.

Karena kita hanyalah bisa saling menasihati dan agama adalah nasehat

Sebagaimana rosul bersabda

عن أبي تميم بن أوس الـداري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال

” الدين النصيحة قلنا لمن ؟ قال : لله ولرسوله وللأئمة المسلمين و عامتهم

Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiallahu ‘anh, “Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Agama itu adalah Nasehat , Kami bertanya : Untuk Siapa ?, Beliau bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim”

[Muslim no. 55] bisa juga lihat hadith no7 arbain oleh imam nawawi

Tamim Ad Daari hanya meriwayatkan hadits ini, kata nasihat merupakan sebuah kata singkat penuh isi, maksudnya ialah segala hal yang baik. Dalam bahasa arab tidak ada kata lain yang pengertiannya setara dengan kata nasihat, sebagaimana disebutkan oleh para ulama bahasa arab tentang kata Al Fallaah yang tidak memiliki padanan setara, yang mencakup makna kebaikan dunia dan akhirat.

Kalimat, “Agama adalah Nasihat” maksudnya adalah sebagai tiang dan penopang agama, sebagaimana sabda Rasulullah, “Haji adalah arafah”, maksudnya wukuf di arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji.

Tentang penafsiran kata nasihat dan berbagai cabangnya, Imam al-Khathabi dan ulama-ulama lain mengatakan :

1. Nasihat untuk Allah maksudnya beriman semata-mata kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap sifat-sifat-Nya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala keagungan, mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata karena-Nya, berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas segala nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala kebaikan, menganjurkan orang berbuat kebaikan, bersikap lemah lembut kepada sesama manusia. Khathabi berkata : “Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut, kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan kebaikan dari siapapun”

2. Nasihat untuk kitab-Nya à maksudnya beriman kepada firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada Rasul-Nya, mengakui bahwa itu semua tidak sama dengan perkataan manusia dan tidak pula dapat dibandingkan dengan perkataan siapapun, kemudian menghormati firman Allah, membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkan dengan baik dengan sikap rendah hati dalam membacanya, menjaganya dari takwilan orang-orang yang menyimpang, membenarkan segala isinya, mengikuti hokum-hukumnya, memahami berbagai macam ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran, merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut diatas dan menimani Kitabullah

3. Nasihat untuk Rasul-Nya maksudnya membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun setelah wafat, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati hak-haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya, menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik, menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmunya dan mengajak manusia pada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan sesuatu yang tidak diketahui sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan kesopanannya, mencintai keluarganya, para sahabatnya, meninggalkan orang yang melakukan perkara bid’ah dan orang yang tidak mengakui salah satu sahabatnya dan lain sebagainya.

4. Nasihat untuk para pemimpin umat islam maksudnya menolong mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahu mereka apa yang menjadi hak kaum muslim, tidak melawan mereka dengan senjata, mempersatukan hati umat untuk taat kepada mereka (tidak untuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya), dan makmum shalat dibelakang mereka, berjihad bersama mereka dan mendo’akan mereka agar mereka mendapatkan kebaikan.

5. Nasihat untuk seluruh kaum muslim à maksudnya memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan bagi merela dalam urusan dunia dan akhirat, memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran dengan sikap santun, ikhlas dan kasih sayang kepada mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti mencintai sesuatu yang menjadi hak miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang tidak mereka sukai sebagaimana dia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta dan kehormatan mereka dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta menganjurkan kepada mereka menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas. Wallahu a’lam

Memberi nasihat merupakan fardu kifayah, jika telah ada yang melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini

PEMBAHASAN JUDUL

Kata ini berarti godaan atau ujian dan Kata فِتْنَةٌ berasal dari kata فَتَنَ ,فَتْنًا Yang berarti menggoda ,menarik Dan perluasan kata tersebut menjadi kata فاتِنٌ yang berarti orang yang menfitnah atau mencoba ,sedang korbanya disebut dengan مَفْتو ن

Makna cobaan ini pembaca bisa menengok

إِنَّمَاأَمۡوَٲلُكُمۡ وَأَوۡلَـٰدُكُمۡ فِتۡنَةٌ۬ ٓ

Artinya

Sesungguhnya harta kamu dan anak anak kamu adalah fitnah(ujian)QS attaghobun :14.

Dan makna kedua adalah membicarakan sesuatu yang mana orang yang dibicarakan tersebut tidak melakukan apapun atau tuduhan kosong ,pemahaman inilah yang sering kita dengar.sebagaimana dalam ayat

وَٱلۡفِتۡنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلۡقَتۡلِ‌ۚ

Sehingga ada kata fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

Menyikapi judul tersebut dan dilihat dari isi movie tersebut adalah merupakan ketakutan belaka kaum yang tak bertuhan terhadap perkembangan islam di dunia terutama di negri kincir angina yang mungkin ujian buat mereka terhadap islamistie.karena dalam film tersebut ditayangkan bagaimana prospek negri tersebut dengan perkembangan islam.Selain pengambilan potongan video untuk menjelekkan islam,hal tersbut diperlihatkan bagaimana wanita di berlakukan,pembunuhan ,dan kegiatan yang menagatasnamakan islam.

Untuk lebih jelas mari kita ikuti episode per episode

Potongan pertama adalah

Penghancuran gedung WTC di New York yang mana dia mengutip QS al anfaal ayat 60


dia memotong ayat ini yang dari segi terjemah dia pakai yang kurang tepat,dan juga kalau dilihat konteksya pun sama sekali tidak sesuai.

berikut ayat selengkapnya dan maksud dari ayat tersebut


وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٍ۬ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّڪُمۡ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡ‌ۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَىۡءٍ۬ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ

Artinya

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang [yang dengan persiapan itu] kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya [dirugikan]

Pertama kalau kita lihat ayat ini adalah dalam konteks peperangan,kita bersiap siap terhadap mereka karena mereka selalu berkhianat atau tak menepati janji setiap kali berjanji sebagaimana allah berfirman

ٱلَّذِينَ عَـٰهَدتَّ مِنۡہُمۡ ثُمَّ يَنقُضُونَ عَهۡدَهُمۡ فِى ڪُلِّ مَرَّةٍ۬ وَهُمۡ لَا يَتَّقُونَ

Artinya

Yaitu orang orang yang telah kamu angkat janjinya dan kemudian mereka mengingkari janjinya setiap kali dan mereka tidaklah takut.Qs al anfaal :56

Mereka setiap kali menegaskan perjanjian dan keimanan mereka dan mengabaikanya.

Dan kata يَتَّقُونَ لَا وَهُمۡ dimaksud adalah mereka tak takut siksa Allah dalam berbuat dosa(lihat tafsir ibnu katsir hal 66)


Dan masalah ini bisa diperkuat dengan

فَإِمَّا تَثۡقَفَنَّہُمۡ فِى ٱلۡحَرۡبِ فَشَرِّدۡ بِهِم مَّنۡ خَلۡفَهُمۡ لَعَلَّهُمۡ يَذَّڪَّرُونَ

Artinya

Jika kamu menemui mereka dalam peperangan maka cerai beraikan orang orang dibelakang mereka ,supaya mereka mengambil pelajaran Qs al anfaal 57

Disitu ada kata ٱلۡحَرۡبِ berarti peperangan dan kata ini berasal dari حَارَبَ haaraba yang berarti memerangi

تَحَارَبُوْ

(tahaarabu) berarti saling memerangi,

.

dari peristiwa penghancuran gedung itu adalah scenario saja ,menurut suatu berita dari beberapa ahli dari belanda dan juga A.S teryata hal tersebut telah direncanakan .dan dalam dasar gedung telah dibangun sesuati yang mana dengan masa dan suhu tertentu akan meledak.

Coba kita lihat bagaimana gedung itu runtuh ,andaikata dari pesawat maka suatu yang mustahil dia runtuh secara teratur dan luluh semuanya dari atas ke bawah.hal ini hanya untuk mengumpulkan dana saja karena mereka malu sebagai negara besar minta bantuan negara lain dan juga untuk menanamkan citra muslim dengan mengkambing hitamkan Ibnu Laden.

Karena dalam Qs albaqoroh allah berfirman


وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَہُودُ وَلَا ٱلنَّصَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَہُمۡ
Artinya

Dan tidaklah orang orang yahudi dan Nashoro ridho kepadamu hingga engkau ikut millah mereka QS albaqoroh :120

Ada kata millah ini bukan hanya agama saja tetapi pemikiran pemikiran.

Pemikiran pemikran inilah yang ditanamkan sehingga orang melihat kalau islam adalah agama yang tak bermoral.

Hal ini juga terbukti dengan kejadian pemboman dari beberapa kota dan pembantain .Hal tersebut juga banyak di lakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab yang mengatas namakan islam dan bahkan menurut berita dibiayai juga oleh A.S .mereka tidak melihat berapa jumlah orang muslim yang dibantai A.S ,oleh israil.

Dan adanya suatu fatwa dari imam tersebut sampai cabut pedang karena adanya sebab yaitu karena melihat ummat muslim yang jadi korban.mereka tak melihat hal tersebut.

POTONGAN KE DUA

KETIKA SEORANG ANAK DITANYA SIAPA YAHUDI DIA MENJAWAB SEEKOR KERA

dalam menaggapi konteks ayat tersebut sangatlah perlu kita melihat peristiwa dan jalan cerita ayat. karena Allah murka pada mereka itu karena mereka melanggar perintah Allah di hari sabtu yang mana mereka harus berhenti dari aktivitas tetapi mereka menipu Allah

berikut bunyi ayat tersebut

وَلَقَدۡ عَلِمۡتُمُ ٱلَّذِينَ ٱعۡتَدَوۡاْ مِنكُمۡ فِى ٱلسَّبۡتِ فَقُلۡنَا لَهُمۡ كُونُواْ قِرَدَةً خَـٰسِـِٔي

Artinya

Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang orang yang melanggar diantaramu pada hari sabtu .lalu kami berfirman kepada mereka”jadilah kamu kera” yang hina.Qs albaqoroh :65

disini terdapat pelanggaran mereka dihari sabtu (فِى ٱلسَّبۡتِ )

Orang Yahudi di zaman Rasul saw. telah mengetahui kisah nenek moyang mereka yang melanggar ketentuan yang terdapat di dalam Taurat, yaitu agar mereka meninggalkan pekerjaan duniawi untuk melaksanakan amal ibadat pada hari Sabtu. Mereka tidak mau melaksanakan perintah Tuhan itu karena pada setiap hari Sabtu, ikan-ikan di laut bermunculan mudah ditangkap tapi selain hari Sabtu ikan-ikan itu menghilang. ini suatu ujian dari Allah kepada mereka karena mereka hidup di tepi pantai dan mata pencaharian mereka hanya menangkap ikan karena itu pergilah mereka ke laut menangkap ikan pada hari Sabtu itu dan meninggalkan amal ibadahnya. Perbuatan mereka tersebut suatu pelanggaran terhadap ketentuan Tuhan, m

aka Tuhan menjatuhkan hukuman dengan menjadikan mereka kera sehingga mereka jauh dari kebaikan serta hina dan rendah.
Menurut Mujahid riwayat Ibnu Jarir, "Rupa mereka tidak ditukar menjadi rupa kera tetapi hati, jiwa dan sifat mereka dirubah menjadi seperti kera. Oleh sebab itu mereka tidak dapat menerima pengajaran dan tidak dapat memahami ancaman" (HR Ibnu Jarir dan Ibnu Hatim dari Mujahid) Pada ayat ini mereka diserupakan dengan kera dan ayat-ayat yang lain mereka diserupakan dengan keledai, sesuai dengan firman Allah ,swt:
ُ


مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا

Artinya:
Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tidak memikulnya (tidak mengamalkan isinya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal (Q.S Al Jum'ah: 5)
Jumhur ulama berpendapat, bahwa mereka benar-benar bertukar rupa menjadi kera. Disebut di dalam riwayat lain bahwa mereka yang dirubah menjadi kera itu, tidak beranak, tidak makan, tidak minum dan tidak dapat hidup dari tiga hari.
Di dalam Alquran terdapat ayat yang maksudnya:

وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتِ

Artinya:
Dan antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orong-orang) menyembah tagut. (Q.S Al Ma'idah: 60)
Menurut "Al Manar" pendapat jumhur mufassirin bahwa mereka yang melanggar ketentuan hari Sabtu itu benar-benar menjadi kera dan babi sukarlah diterima walaupun Allah kuasa berbuat demikian. Merubah manusia menjadi hewan sebagai hukuman bagi orang yang berbuat maksiat, tidaklah sesuai dengan sunah Allah terhadap makhluk-Nya, terutama atas manusia makhluk yang dimuliakan Allah. Pendapat Mujahid lebih tepat bahwa yang berubah itu adalah mental mereka menjadi mental hewan karena nafsu duniawi yang besar pada mereka menyebabkan mereka lupa dan jauh dari nilai-nilai moral dan kemanusiaan.
Berkata Ibnu Kasir, "Pendapat yang benar ialah perubahan maknawi sebagaimana pendapat

Mujahid. Jadi bukan perubahan bentuk (ujud) rupa seperti yang dikemukakan oleh Jumhur.".

(lihat tafsir jalalain departemen agama)

Alangkah lebih jelasnya silahkan merujuk juga tafsir ibnu katsir.

POTONGAN KE 3

QS MUHAMMAD AYAT 4

Dalam alquran surat muhammad yang dia sebut dengan surat 47 ayat 4 di mana pesan Allah tersebut adalah

Surah Muhammad 4

فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَضَرۡبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثۡخَنتُمُوهُمۡ فَشُدُّواْ ٱلۡوَثَاقَ فَإِمَّا مَنَّۢا بَعۡدُ وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلۡحَرۡبُ أَوۡزَارَهَا‌ۚ ذَٲلِكَ وَلَوۡ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنۡہُمۡ وَلَـٰكِن لِّيَبۡلُوَاْ بَعۡضَڪُم بِبَعۡضٍ۬‌ۗ وَٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعۡمَـٰلَهُمۡ

Artinya

Apabila kamu bertemu dengan orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka .Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka,maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti ,demikianlah apa bila allah menghendaki ,niscaya allah akan membinasakan mereka ,tetapi allah ingin menguji sebagianmu dengan sebagian yang lain.dan orang orang yang gugur di jalan Allah ,Allah tidak akan menyia-siakan amalan mereka.

Ayat ini dia potong Cuma pada pancunglah leher mereka dan kata ٱلۡحَرۡبُ dia hialngkan maknaya.


Ayat ini menerangkan cara menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan. Allah SWT. menerangkan, "Apabila kamu, wahai kaum Muslimin, menghadapi orang-orang kafir dalama peperangan, maka curahkanlah kesanggupan dan kemampuanmu untuk menghancurkan musuh-musuhmu, penggallah leher mereka di mana saja kamu temui dalam peperangan itu. Utamakanlah kemenangan yang akan dicapai pada setiap medan pertempuran dan janganlah kamu mengutamakan penawanan dan harta rampasan dari pada mengalahkan mereka. Penawanan dilakukan setelah kamu mengalahkan mereka, karena orang-orang kafir itu setiap saat berkeinginan membunuh dan menghancurkan kamu dan mereka tidak dapat dipercaya. Mereka seakan-akan ingin berdamai dengan kamu, tetapi hati dan keyakinan mereka tetap untuk menghancurkan kamu dan agama Islam pada setiap kesempatan yang mungkin mereka lakukan. Setelah selesai peperangan yang kamu menangkan itu, kamu boleh memilih salah satu dari dua hal, mana yang paling baik bagimu dan bagi agamamu, yaitu apakah kamu akan membebaskan tawanan yang telah kamu tawan atau kamu akan membebaskannya dengan membayar tebusan oleh pihak musuh atau dengan cara pertukaran tawanan.
Dalam ayat yang lain diterangkan batas, sampai di mana kaum Muslimin harus memerangi orang-orang kafir Mekah itu, yaitu sampai tidak ada lagi fitnah

. Allah SWT. berfirman:

وَقَـٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةٌ۬ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ‌ۖ فَإِنِ ٱنتَہَوۡاْ فَلَا عُدۡوَٲنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّـٰلِمِينَ

(193)
Artinya:
Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Q.S. Al Baqarah: 193)


Berkata Ibnu Abbas r.a, "Tatkala jumlah kaum muslimin bertambah banyak dan kekuatannya semakin bertambah pula, Allah SWT. menurunkan ayat ini dan Rasulullah saw. bertindak sesuai dengan ayat ini, begitu pula para khalifah yang datang sesudahnya".
Dari ayat di atas dan perkataan Ibnu Abbas r.a. dapat dipahami hal-hal sebagai berikut

1 Ayat ini diturunkan setelah perang Badar karena pada perang Badar itu Rasulullah saw. lebih mengutamakan tebusan, seperti menebus dengan harta atau dengan menyuruh tawanan itu mengajarkan tulis baca kepada kaum Muslimin.

2. Ayat ini merupakan pegangan bagi Rasulullah saw. dan pam sahabat dalam menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan peperangan dun tawanan perang.

3. Perintah membunuh orang-orang kafir dalam ayat ini dilakukan dalam peperangan, bukan di luar peperangan. Karena itu, wajarlah Allah SWT. memerintahkan kepada kaum Muslimin membunuh musuh-musuh mereka dalam peperangan yang sedang berkecamuk karena musuh sendiri bertindak demikian pula terhadap mereka. Jika Allah tidak memerintahkan demikian, tentulah kaum Muslimin ragu-ragu menghadapi musuh yang akan membunuh mereka sehingga musuh berkesempatan menghancurkan mereka.

4. Allah SWT. tidak memerintahkan kaum Muslimin membunuh orang-orang kafir di mana saja mereka temui, tetapi Allah hanya memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang kafir yang bermaksud merusak, memfitnah dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin, maka kaum Muslimin wajib pula bersikap memusuhi mereka. Terhadap orang kafir yang mempunyai sikap baik terhadap agama Islam dan kaum Muslim, maka kaum muslimin wajib pula bersikap baik terhadap mereka.

5. Kepala negara mempunyai peranan dalam mengambil keputusan dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan peperangan dan tawanan perang. Ia harus mendasarkan keputusannya kepada kepentingan agama, kaum Muslimin dan kemanusiaan serta kemaslahatan pada umumnya.
Para ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa kepala negara boleh mengambil salah satu dari empat keputusan. Kepala negara boleh membunuh tawanan jika tawanan itu tidak mau memeluk agama Islam atau boleh membebaskannya tanpa tebusan atau dengan tebusan atau dengan penukaran tawanan perang, atau boleh menjadikannya budak. Mereka mendasarkan pendapat ini pada perbuatan Rasulullah saw. yang membebaskan Abu Izzah Al Jumahi dan Sumamah bin Usal. Pernah pula Rasulullah saw. membebaskan dua orang tawanan musyrikin sebagai tukaran seorang muslim yang ditawan dan pernah pula Rasulullah saw. membunuh sebagian tawanan seperti Nadar bin Haris dan Utbah bin Abu Mu'it.
Memaksa tawanan masuk agama Islam tidak dibolehkan karena tindakan itu bertentangan dengan firman Allah SWT. yang melarang kaum Muslimin memaksa orang lain memeluk agama Islam.
Allah SWT. berfirman:

لَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِ‌ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَىِّ
Artinya


Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat (Q.S. Al Baqarah: 256)


Dalam hal Rasulullah saw. membu
nuh tawanan yang ditawan kaum Muslimin, tentu ada dasarnya, tentu saja tawanan yang dibunuh itu bukan tawanan biasa, melainkan tawanan yang merupakan penjahat perang yang telah banyak melakukan perbuatan-perbuatan mungkar, atau kematiannya diperlukan karena bila ia hidup, maka kejahatannya dalam peperangan akan berlangsung dalam waktu yang lama.
Menjadikan tawanan sebagai budak adalah tindakan yang biasa dilakukan oleh bangsa-bangsa di dunia sebelum kedatangan Islam. Setelah datang agama Islam, maka musuh-musuh Islam menjadikan kaum Muslimin yang mereka tawan menjadi budak. Pada dasarnya perbudakan itu dilarang oleh agama Islam, tetapi sebagai imbangan dari tindakan orang kafir dan untuk menjaga hati kaum Muslimin, maka Rasulullah saw. membolehkan kaum Muslimin menjadikan budak orang-orang kafir yang ditawannya. Hal ini juga berarti jika orang-orang kafir tidak menjab1ikan kaum Muslimin yang ditawannya menjadi budak, tentulah kaum Muslimin tidak pula boleh menjadikan orang-orang kafir yang ditawannya menjadi budak. Dalam pada itu, seandainya terjadi perbudakan karena tawanan perang itu, maka dalam agama Islam banyak ketentuan hukum yang berhubungan dengan hal memerdekakan budak.
Agama Islam adalah agama perdamaian, bukan agama yang menganjurkan peperangan. Karena itu, seandainya-dalam sejarah Islam terdapat peperangan antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, maka peperangan itu adalah peperangan yang tidak dapat dihindarkan terjadinya. Peperangan itu terjadi karena mempertahankan agama Islam yang hendak dimusnahkan orang-orang kafir itu, di samping mempertahankan diri dari kehancuran. Sejak Muhammad diangkat menjadi Rasul, sejak itu pula timbul reaksi dari orang-orang musyrik Mekah kepada beliau dan pengikut-pengikutnya. Berbagai cam yang mereka lakukan untuk menumpas agama Islam dan kaum Muslimin, sejak dari cara yang lunak sampai kepada cara yang paling keras. Puncak dari tindakan orang musyrik Mekah itu ialah mengadakan komplotan untuk membunuh Rasulullah saw. sehingga Allah SWT. memerintahkan Rasulullah agar berhijrah ke Madinah. Setelah Rasulullah saw. berada di Madinah tindakan-tindakan itu semakin keras, sehingga kaum Muslimin terpaksa memerangi mereka untuk mempertahankan agama dan diri mereka.
Sesampai Rasulullah saw. di Madinah, diadakan perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi, tetapi perjanjian damai itu dilanggar oleh mereka, bahkan mereka melakukan percobaan untuk membunuh Nabi Muhammad saw. Karena itu Rasulullah saw. terpaksa memerangi orang Yahudi di Madinah.
Amat banyak contoh-contoh yang dapat dikemukakan yang membuktikan bahwa agama Islam tidak disiarkan melalui peperangan tetapi melalui dakwah yang penuh hikmah dun kebijaksanaan.
Terhadap tawanan perang, sikap Rasulullah saw. baik sekali. Dalam hadis yang dlriwayatkan oleh Bukhari diterangkan sikap beliau itu. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah saw. mengirimkan pasukan berkuda ke Nejed, maka pasukan berkuda itu menawan seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Sumamah bin Usal Ia diikat pada salah satu tiang mesjid. Maka Rasulullah saw datang kepadanya, lalu berkata, "Apa yang engkau punyai ya Sumamah Sumamah menjawab, "Aku mempunyai harta, jika engkau mau membunuhku, lakukanlah dan jika engkau mau membebaskanku maka aku berterima kasih kepadamu, jika engkau menghendaki harta, maka mintalah berapa engkau mau." Esok harinya Rasulullah saw. pun berkata kepadanya, "Apakah yang engkau punyai ya Sumamah?". Ia menjawab: "Aku mempunyai apa yang telah kukatakan kepadamu" Berkata Rasulullah saw. "Lepaskanlah ikatan Sumamah." Maka Sumamah pergi ke dekat pohon kurma yang berada di dekat mesjid, lalu mandi kemudian ia masuk ke mesjid. lalu menyatakan, "Aku mengakui bahwa tidak ada Tuhan yang selain Allah dan bahwa Muhammad itu adalah Rasul-Nya. Demi Allah, dahulu tidak ada orang yang paling aku benci di dunia ini selain engkau, sekarang jadilah engkau orang yang paling aku cintai, demi Allah, dahulu tidak ada agama yang paling aku benci selain agama engkau, maka jadilah sekarang agama engkau adalah agama yang paling aku cintai. Demi Allah, dahulu negeri yang paling aku benci adalah negerimu, maka jadilah negerimu itu negeri yang paling aku cintai. Sesungguhnya pasukan berku4a telah menangkapku, sedang aku bermaksud umrah, apa pendapatmu?". Maka Rasulullah memberi kabar gembira kepadanya dan menyuruhnya melakukan umrah. Tatkala ia sampai di Mekah, seorang mengatakan kepadanya: "Engkau merasa rindu?" Sumamah menjawab "Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad saw".
Dari hadis ini dapat dipahami bahwa Rasulullah saw. bersikap lemah lembut kepada Sumamah, seorang tawanan perang. Beliau memberi kebebasan kepadanya, sehingga ia tertarik kepada Rasulullah dan agama Islam, karena itu dia menyatakan dirinya masuk Islam.
Seandainya Rasulullah bersikap kasar kepadanya, tentulah dia tidak akan menyatakan seperti tersebut di dalam hadis itu, Ia akin menyimpan dendam kepada Rasulullah saw. dan pada setiap kesempatan ia akan berusaha membalaskan dendamnya itu.
Agama Islam datang untuk menegakkan prinsip-prinsip pokok yang harus ada dalam hidup dan kehidupan manusia, baik ia sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Prinsip-prinsip itu ialah ketauhidan, keadilan. kemanusiaan dan musyawarah sehingga dengan menegakkan prinsip-prinsip itu manusia akan berhasil dalam tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Atas dasar semuanya itulah segala persoalan diselesaikan, termasuk persoalan-persoalan peperangan dan tawanan perang.
Di samping itu, manusia adalah makhluk Allah yang paling dimuliakan-Nya dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya.
Karena itu manusia harus pula memuliakan manusia yang lain apakah ia seorang muslim atau orang kafir. Tentu saja orang muslim adalah orang yang paling mulia di sisi Allah dan seorang muslim harus pula menyesuaikan dirinya dengan penilaian Allah itu. Allah SWT. berfirman:



وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

Artinya
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam.
Kami angkat mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rezeki dari yang baik baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (Q.S. Al Isra: 70)

Di samping itu Allah SWT. menganugerahkan kepada manusia akal pikiran untuk mengetahui, menyelidiki, memahami segala sesuatu dan mempertimbangkan apa yang paling baik bagi dirinya dan bagi orang lain. Demikian pula perasaan sebagai pelengkap bagi manusia dalam menilai segala sesuatu. Kemudian Allah SWT. mengutus Rasul-rasul-Nya untuk menyampaikan petunjuk kepada manusia untuk kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat nanti. Petunjuk itu harus disampaikan dengan hikmah dan kebijaksanaan dan dengan cara yang baik, tidak dengan paksaan dan peperangan. Karena manusia telah mempunyai akal dan perasaan, maka ia dapat memilih apakah ia akan mengikuti petunjuk itu atau tidak, terserah kepada mereka sendiri. Jika mereka mengikuti petunjuk Allah yang disampaikan oleh Rasul-Nya; berarti mereka telah menentukan pilihan yang paling baik. Jika mereka tidak menerimanya, mereka tetap dihormati sebagai manusia, selama mereka tidak mempunyai maksud untuk menghalangi orang lain mengikuti petunjuk Allah. Jika mereka menghalangi orang lain mengikuti petunjuk Allah, apalagi bermaksud menghancurkan Islam dan kaum Muslimin, maka Allah memerintahkan untuk memerangi mereka sampai tidak ada fitnah lagi.
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa perintah-perintah untuk melaksanakan perang dalam Alquran, bukanlah maksudnya untuk memaksa orang lain memeluk agama Islam, melainkan untuk mempertahankan agama dan dari maksud-maksud buruk orang-orang kafir itu. Peperangan tidak akan ada selama maksud-maksud buruk itu juga tidak ada.
Mengenai orang musyrikin Arab, terutama penduduk Mekah, Agama Islam membedakannya dengan orang musyrik yang lain. Orang musyrik Mekah sejak agama Islam lahir telah bertindak di luar batas dan menganiaya orang-orang beriman sehingga Rasulullah saw. diperintahkan Allah hijrah ke Madinah. Setelah Rasulullah dan para sahabat sampai di Madinah, orang-orang musyrik itu masih tetap berusaha melaksanakan niat jahatnya, itu pun akan tetap dilaksanakannya pada setiap kesempatan dan keadaan yang memungkinkan. Karena itu, bagi mereka berlaku ketentuan Diperangi atau masuk Islam. Kaum musyrik Mekah inilah yang dimaksud dengan "manusia" dalam hadis Rasulullah yang bunyinya sebagai berikut, "Aku diperintahkan memerangi manusia sehingga ia mengucapkan "laa ilaaha illallah." Artinya ialah "Aku diperintahkan memerangi orang musyrik Mekah sampai ia mengucapkan Kalimat Syahadat.

Sekalipun demikian, dalam kenyataannya Rasulullah saw. tidak pernah memaksa orang-orang musyrik Arab memeluk agama Islam. Pada penaklukan Mekah, Rasulullah melindungi mereka dengan memerintahkan agar mereka berlindung di rumah Abu Sofyan. Setelah penaklukan selesai, Rasulullah saw tidak menawan mereka tetapi membiarkan mereka bebas sebagaimana biasa. Kemudian mereka masuk Islam dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan.
Itulah yang diperintahkan Allah kepada orang-orang yang beriman, yaitu membunuh setiap orang kafir yang dijumpai dalam peperangan, atau menawan mereka dan membebaskan mereka tanpa tebusan atau dengan tebusan sampai perang selesai. Itulah sunah Allah yang berlaku bagi hamba-hamba-Nya untuk menjaga agama-Nya, menegakkan keadilan dan mencari kemaslahatan.
Allah SWT. menyatakan bahwa sunah-Nya itu ditetapkan untuk menguji manusia dan sebagai cobaan bagi orang-orang yang beriman. Sebenarnya jika Dia menghendaki, tidaklah sukar bagi-Nya untuk menghancurkan orang-orang musyrik itu dengan menimpakan malapetaka kepadanya atau Dia menjadikan seluruh manusia menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada-Nya. Tetapi Allah ingin membedakan siapa yang benar-benar beriman dan berjihad, siapa yang setengah-setengah imannya dan siapa pula yang kafir dan berbuat maksiat. Dengan demikian, maka Allah SWT. menetapkan balasan amal dan perbuatannya berdasarkan apa yang telah mereka kerjakan, baik balasan itu berupa pahala maupun berupa siksaan yang sangat pedih.
Pada akhir ayat ini Allah SWT. menerangkan balasan apa yang akan diterima oleh orang-orang. yang beriman dan berjihad di jalan Allah dengan mengatakan: "Bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah untuk membela agama Islam. sekali-kali Allah tidak akin mengurangi pahala mereka sedikit pun, bahkan Dia akan mengganjarnya dengan pahala yang berlipat ganda. Mengenai pahala berjihad di jalan Allah disebutkan dalam suatu hadis sebagai berikut

Rasul bersabda


يعطى الشهيد ست خصال عند أول قطرة من دمه تكفر عنه كل خطيئة ويري مقعده من الجنة ويزوج من الحور العين ويأمن من الفزع الأكبر ومن عذاب القبر ويحلى حلة الإيمان


Allah menganugerahkan kepada orang-6rang yang mati syahid enam perkara: pada waktu keluar tetesan darahnya yang pertama, Allah mengampuni segala kesalahannya, diperlihatkan kepadanya tempatnya di surga, dikawinkan dengan bidadari yang cantik rupawan, tidak mengalami ketakutan pada guncangan Hari Kiamat, terpelihara dari azab kubur dan diletakkan padanya pakaian iman. (H.R. Ahmad)


Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Hatim dari Qaatadah, ia berkata, "Disampaikan kepada kami bahwa ayat ini turun pada perang Uhud dan Rasulullah saw. berada di sela-sela bukit berlindung. Waktu itu di antara kaum Muslimin banyak yang luka dan terbunuh dalam peperangan itu. Orang musyrikin menyerukan dengan suara keras, "Maha tinggi hubal" (nama patung mereka yang paling besar). Dan kaum Muslimin menyerukan, "Maha Tinggi Allah lagi Maha Mulia", berkata orang musyrikin, "Hari kekalahan kami pada perang Badar telah kami tebus dengan kemenangan kami hari ini. Perang itu silih berganti antara menang dan kalah." Maka berkatalah Rasulullah saw, "Katakanlah kepada mereka, tidak sama kamu dengan kami, kami terbunuh berarti hidup di sisi Allah dan diberi karunia, sedang kamu terbunuh akan diazab di dalam neraka. Berkata lagi orang-orang musyrikin, "Kami mempunyai tuhan uzza sedang kamu tidak mempunyainya." Berkata kaum Muslimin, "Allah pelindung kami, sedang kamu tidak mempunyai pelindung"(lihat tafsir jalalain departemen agama).

Dan kata أَوۡزَارَهَاۚ berarti perang bearkhir yaitu dengan maksud sampai datangnya Isa ibnu sebagimana rasul bersabda

لاَ تزالُ طاءِفة من اُمَّتِي ظَا هرينَ على الحقِّ ُ حَتَّي قاتِلَ أخِرُهُمُ الدَّجالَ

artinya

akan senantiasa ada satu golongan dari ummatku yang menjunjung tinggi kebenaran sehingga orang orang terakhir dari mereka membunuh dajjal(riwayat abu Dawud)

(lihat tafsir ibnu katsir hal 395.)

Insya Allah bersmbung........................................................












jazakumullah

Geen opmerkingen: