donderdag, april 10, 2008

HADITS DHOIF RIYADHUSSHOLIHIN

AHLAN WA SAHLAN


Alhamdulillah. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita nabi shallallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari akhir. Amma ba’du.
Kitab Riyadhus Shalihin adalah sebuah kitab yang sangat bagus untuk belajar ilmu dien. Karena di dalamnya terdapat masalah-masalah yang sering kita alami, yang sering kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Dan kitab ini juga telah dijadikan pegangan buat keluarga muslim yang ada di Indonesia khususnya bahkan mungkin juga di dunia. Imam Nawawi rahimahulloh telah membuat sebuah kitab yang bermanfaat, semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.
Namun sebagaimana yang kita tahu, kitab yang paling sempurna adalah Al Qur’an, maka dari itu tidaklah ada sesuatu di dunia ini yang sempurna kecuali hanya Allah semata. Maka dari itu kitab kumpulan hadits ini masih ada cacat di sana-sini. Dan Takhrij ini disusun oleh Syaikh Al Albani rahimahulloh, semoga Allah membalas segala jasa-jasa beliau.

5. Bab: Muraqabah (Pengawasan)1/67. Abu Ya’la Syaddad bin Aus RA mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,

الكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ ، وَعَمِلَ لِمَا بعدَ المَوتِ ، والعَاجِزُ مَنْ أتْبَعَ نَفْسَهُ هَواهَا وَتَمنَّى عَلَى اللهِ الاَمَانِيَّ
“Orang yang sempurna akalnya ialah yang mengoreksi dirinya dan bersedia beramal sebagai bekal setelah mati. Dan orang yang rendah ialah yang selalu menurutkan hawa nafsunya. Disamping itu, ia mengharapkan berbagai angan-angan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Keterangan:
Hadits ini sanadnya dha’if, karena ada seorang perawi bemama Abu Bakar Ibnu Abi Maryam; dia kacau hafalannya setelah rumahnya kecurian.
Selanjutnya Adz-Dzahabi menolak dan mengritiknya, dengan berkata, “Demi Allah, Abu Bakar adalah orang yang suka menduga-duga dalam meriwayatkan hadits. Ada Syahid untuk hadits tersebut dari Anas RA, yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, tetapi beliau berkata, “Tetapi dalam sanad hadits ini ada perawi bemama Aun bin Ammarah, dia orang yang dhaif dalam periwayatannya.”
Lihat kitab Silsilah Ahadits Adh-Dha ‘ifah hadits no. 5319; Dha’if Al Jami’ Ash-Shaghir no. 4305; Al Misykah no. 5289; Dha’if Sunan At-Tirmidzi hadits no. 436; Dha’if Sunan Ibnu Majah hadits no. 930; Al Misykah hadits no. 5289; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 66 oleh Syaikh Sahm bin Id Al Hilali; Takhrij Riyadhus-Shalihin hadits no. 66 oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth.
2/69. Umar RA mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,

‘”Seorang laki-laki tidak akan ditanya (tidak dituntut) mengapa ia memukul istrinya” (HR. Abu Daud dan lainnya)
Keterangan:
Sanad hadits ini dha’if. karena ada dua illat (cacat), yaitu:

pertama, pada riwayat Imam Ahmad tersebut perawinya bernama Daud Al Audi, jika yang dimaksud adalah Daud bin Yazid Al Audi, maka ia orang yang tidak kuat dalam periwayatan hadits. Sedangkan pada riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah disebutkan Daud bin Abdullah Al Audi, jika yang dimaksud adalah perawi ini, maka ia adalah orang yang tsiqah.

Kedua, baik riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, maupun Imam Ahmad, ada perawi lainnya yang bernama Abdurrahman Al Musla, ia tidak diketahui identitasnya (majhul), sebagaimana yang dikatakan Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan.
Lihat kitab Irwaul Ghalil hadits no. 2034; Dha ‘if Sunan Abu Daud hadits no. 469; Dha ‘if Sunan Ibnu Majah hadits no. 431; Al Misykah hadits no. 3268; Dha’iful Jami’ hadits no. 6218; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 68; Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 68.

Bab.10. Berlomba-lomba Dalam Menganjurkan Kebaikan dan Mengerjakannya Tanpa Ragu-ragu
3/94. Dari Abu Hurairah RA, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,


بادِرُوا بِالأَعْمَالِ سَبْعاً ، هَلْ تَنْتَظِرُونَ إلاَّ فَقراً مُنسياً ، أَوْ غِنىً مُطغِياً ، أَوْ مَرَضاً مُفسِداً ، أَوْ هَرَماً مُفْنداً ، أَوْ مَوتاً مُجْهزاً ، أَوْ الدَّجَّالَ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ ، أَوْ السَّاعَةَ فالسَّاعَةُ أدهَى وَأَمَرُّ
Segeralah beramal kebaikan sebelum datang tujuh perkara. Apakah yang kamu nantikan selain kemiskinan yang akan melupakan kamu dari kewajiban, atau kekayaan yang akan menimbulkan rasa angkuh yang melampui batas, atau suatu penyakit yang merusak, atau masa tua yang menimbulkan pikun dan habis tenaga, atau kematian yang cepat, atau adanya Dajjal (penipu), maka ia sejahat-jahat yang dinantikan, atau datang hari kiamat, dan hari kiamat itu lebih berat dan lebih sukar. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan’.)
Keterangan:
Sanad hadits ini dha’if sekali, karena ada perawi yang bemama Muhriz bin Harun, Al Hafizh berkata dalam At-Taqrib, “Dia orang yang matruk (ditinggalkan haditsnya, tidak boleh diambil)”. Al Bukhari berkata, “Munkarul hadits”. Sedangkan Abu Hatim Ar-Razi berkata, “la orang yang tidak kuat periwayatannya”
Lihat kitab Silsilah Al Ahadits Adh-Dha’ifah hadits no. 1666. Dha’if Sunan At-Tirmidzi hadits no. 400; Dha’iful Jami’ hadits no. 2315; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 93 dan Takhrij Riyadhus hadits no. 93.

23. Bab: Menyeru Kebaikan dan Mencegah Kemungkaran
4/201. Ibnu Mas’ud RA mengatakan bahwa Rasulullah SAWbersabda,
إنَّ أوَّلَ مَا دَخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِي إسْرَائِيلَ أنَّهُ كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ ، فَيَقُولُ : يَا هَذَا، اتَّقِ الله ودَعْ مَا تَصْنَعُ فَإِنَّهُ لاَ يَحِلُّ لَكَ ، ثُمَّ يَلْقَاهُ مِنَ الغَدِ وَهُوَ عَلَى حَالِهِ ، فَلا يَمْنَعُهُ ذلِكَ أنْ يَكُونَ أكِيلَهُ وَشَريبَهُ وَقَعيدَهُ ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذلِكَ ضَرَبَ اللهُ قُلُوبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ )) ثُمَّ قَالَ : { لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ تَرَى كَثِيراً مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ } - إِلَى قوله - { فاسِقُونَ } [ المائدة : 78- 81 ] ثُمَّ قَالَ : (( كَلاَّ، وَاللهِ لَتَأمُرُنَّ بالمَعْرُوفِ ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ ، وَلَتَأخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ ، وَلَتَأطِرُنَّهُ عَلَى الحَقِّ أطْراً ، وَلَتَقْصُرُنَّه عَلَى الحَقِّ قَصْراً ، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللهُ بقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ ، ثُمَّ ليَلْعَننكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ ))
‘Sesungguhnya kerusakan pertama yang terjadi pada Bani Isra’il ialah ketika seseorang bertemu kawannya yang sedang berbuat kejahatan lalu ditegur, ‘Ya fulan! Bertakwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan yang tidak halal itu’. Kemudian pada esok harinya mereka bertemu lagi, sedangkan ia masih berbuat maksiat lagi, maka ia tidak mencegah kemaksiatannya. Bahkan ia menjadi teman makan minum dan teman duduknya. Jika demikian keadaan mereka, maka Allah menutup hati masing-masing, sebagaimana firman-Nya, ‘Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Isra’il dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, dikarenakan mereka durhaka dan selalu melampui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka, dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), tentu tidak menjadikan orang-orang musyrikin sebagai pemimpin, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang fasik’. ” (Qs. Al Maaidah(5): 78-81).

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seperti mereka. Demi Allah! kalian harus menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan menahan kejahatan orang zhalim, dan kalian kembalikan ke jalan yang hak dan kalian batasi dalam hak tersebut. Kalau kalian tidak berbuat demikian, maka Allah akan menutup hati kalian, kemudian melaknat kalian, sebagaimana Allah melaknat mereka.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan”) .
Sedangkan lafazh hadits yang diriwayatkan Tirmidzi adalah Rasulullah SAW bersabda,

لَمَّا وَقَعَتْ بَنُو إسْرَائِيلَ في المَعَاصي نَهَتْهُمْ عُلَمَاؤهُمْ فَلَمْ يَنْتَهُوا ، فَجَالَسُوهُمْ في مَجَالِسِهمْ ، وَوَاكَلُوهُمْ وَشَارَبُوهُمْ ، فَضَربَ اللهُ قُلُوبَ بَعضِهِمْ بِبعْضٍ ، وَلَعَنَهُمْ عَلَى لِسانِ دَاوُد وعِيسَى ابنِ مَرْيَمَ ذلِكَ بما عَصَوا وَكَانُوا يَعتَدُونَ )) فَجَلَسَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - وكان مُتَّكِئاً ، فَقَالَ : (( لا ، والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى تَأطِرُوهُمْ عَلَى الحَقِّ أطْراً )) .

Ketika kemaksiatan sudah melanda Bani Isra’il, maka ulama-ulama mereka mencegahnya, tapi mereka tetap melakukannya. Sehingga ulama-ulama mereka ikut serta dalam majelis mereka, dan makan minum bersama, maka Allah menutup hati mereka dan melaknat mereka, dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam, karena kemaksiatan mereka yang melampui batas. Ketika itu Rasulullah duduk bersandar, dan bersabda, ”Tidak, demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, kalian harus membelokkan mereka dan menghentikannya kepada yang benar”.

Keterangan:
Hadits ini sanadnya dha’if karena ada Abu Ubaidah bin Abduliah bin Mas’ud; ia tidak mendengar sendiri riwayat hadits tersebut, melainkan dari bapaknya, sebagaimana dijelaskan oleh At-Tirmidzi, sehingga hadits ini ke munqati’ (terputus sanadnya). Ibnu Hibban menegaskan bahwa ia (Abu Ubaidah) sama sekali tidak pernah mendengar sesuatupun dari bapaknya”. Hal ini juga diakui oleh Al Hafizh AI Mazzi (di Tahdzib At-Tahdzib), dan Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani.
Lihat Silsilah Al Ahadits Adh-Dhaifah hadits no. 1105; Dhaif Sunan At-Tirmidzi hadits no. 582; Dha’if Sunan Abu Daud hadits no. 932; Dha ‘if Sunan Ibnu Majah hadits no. 867; Al Misykah hadits no. 5148; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 196, dan Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 196.

35. Bab: Hak Suami Terhadap Istri
5/292. Ummu Salamah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

أيُّمَا امْرَأةٍ مَاتَتْ ، وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الجَنَّةَ
”Setiap istri yang meninggal dunia dan diridhai oleh suaminya, maka ia masuk surga.” (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, “hadits ini hasan”).
Keterangan:
Hadits ini Mungkar, karena didalam sanadnya terdapat dua perawi majhul (tidak dikenal), yaitu Musawir Al Himyari dan ibunya (karena Musawir membawa kabar ini dari ibunya). Ibnu Al Jauzi dalam Al Wahiyat (2/141) berkata, “Musawir dan ibunya adalah majhul.” Adz-Dzahabi berkata dalam Al Mizan, “Dalam sanadnya ada perawi yang majhul dan khabar (hadits) itu munkar”.
Meskipun hadits tersebut dha’if tetapi ada hadits lain yang shahih -yang memberikan makna bahwa ketaatan seorang istri akan mengantarkannya ke surga- yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al Bazzar, Nabi SAW bersabda,
“Jika seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktu, puasa selama satu bulan (Ramadhan), menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka ia masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan”. (Hadits riwayat Imam Ahmad dan Al Bazzar; Shahih Al Jami’ hadits no. 660 dan 661).
Lihat Silsilah Al Ahadits Adh-Dhaifah hadits no. 1426. Dha’if Sunan At-Tirmidzi hadits no. 200; Dha’if Sunan Ibnu Majah hadits no. 407; Dha’if Al Jami’ hadits no. 2227; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 286; dan Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 286.
40. Bab: Berbakti Kepada Kedua Orang Tua dan Silaturrahim
6/337. Salman bin Amir RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,
إِذَا أفْطَرَ أحَدُكُمْ ، فَلْيُفْطرْ عَلَى تَمْرٍ ؛ فَإنَّهُ بَرَكةٌ ، فَإنْ لَمْ يَجِدْ تَمْراً ، فالمَاءُ ؛ فَإنَّهُ طَهُورٌ )) ، وَقالَ : (( الصَّدَقَةُ عَلَى المِسكينِ صَدَقةٌ ، وعَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
”Jika salah seorang kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena kurma itu berkah. Kalau tidak ada kurma maka dengan air, karena ia suci”. Beliau bersabda, “Sedekah kepada orang miskin berarti hanya sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat mempunyai (pahala) dua; yaitu sedekah dan hubungan persaudaraan.” (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, Hadits ini hasan ).
Keterangan:

Lafazh hadits Nabi,
إِذَا أفْطَرَ أحَدُكُمْ ، فَلْيُفْطرْ عَلَى تَمْرٍ ؛ فَإنَّهُ بَرَكةٌ ، فَإنْ لَمْ يَجِدْ تَمْراً ، فالمَاءُ ؛ فَإنَّهُ طَهُورٌ
(Jika Salah seorang kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena ‘kurma itu berkah. Kalau tidak ada kurma maka dengan air, karena ia suci) adalah hadits dha’if dari segi sanad dan shahih dilihat dari perbuatan Nabi SAW; yaitu jika berbuka beliau berbuka dengan kurma, dan apabila tidak ada maka dengan air putih. Sebagaimana disebutkan di dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi hadits no. 560, yaitu:
Dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah SAW jika berbuka -sebelum melaksanakan shalat- maka beliau berbuka dengan beberapa buah kurma matang. Jika tidak ada, maka dengan beberapa buah kurma kecil kering. Jika tidak ada, maka beliau berbuka dengan meminum air secara sedikit-sedikit.” (HR. At-Tirmidzi)
Lanjutan hadits tersebut yaitu,
الصَّدَقَةُ عَلَى المِسكينِ صَدَقةٌ ، وعَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَة
(Sedekah kepada orang miskin berarti hanya sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat mempunyai (pahala) dua; yaitu sedekah dan hubungan persaudaraan) adalah hadits hasan. Matan hadits ini mempunyai syahid pada no. 331.
Lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi -dengan ringkasan sanad, nomor 531, dan Shahih Sunan Abu Daud- dengan ringkasan sanad, nomor hadits 2065. Shahih Sunan Ibnu Majah -dengan ringkasan sanad, nomor hadits 1494-, Dha’if Sunan Ibnu Majah, -dengan nomor 374-, dan Irwa ‘ul Ghalil -dengan nomor hadits 922-.

42. Bab: Keutamaan Berlaku Baik TerhadapKawan Kedua Orang Tua, Famili dan Orang Lain yang Layak Dihormati
7/347. Abu Usaid Malik bin Rabiah As-Sa’idi RA berkata,
بَيْنَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - إذ جَاءهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلَمَةَ ،فَقَالَ : يَا رسولَ اللهِ ، هَلْ بَقِيَ مِنْ برِّ أَبَوَيَّ شَيء أبرُّهُما بِهِ بَعْدَ مَوتِهمَا ؟ فَقَالَ : نَعَمْ ، الصَّلاةُ عَلَيْهِمَا ، والاسْتغْفَارُ لَهُمَا ، وَإنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِما ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتي لا تُوصَلُ إلاَّ بِهِمَا ، وَإكرامُ صَدِيقهمَا
“Ketika kami duduk di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba datang seseorang dari Bani Salimah, ia bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah masih ada jalan untuk berbakti kepada kedua orang tuaku sesudah mereka meninggal?’ Nabi bersabda, ‘Ya, dengan jalan mendoakan keduanya, memintakan ampun untuk keduanya, melaksanakan janji (wasiat) keduanya, menjalin silaturrahim yang hanya dapat dilakukan dengan keduanya, dan menghormati teman-teman keduanya”. (HR. Abu Daud)
Keterangan:
Sanad hadits ini dha’if, karena dalam periwayatan hadits ini ada seorang perawi yang bemama Ali bin Ubaid As-Sa’idi, dia adalah orang yang tidak dikenal. Sedangkan perawi lainnya adalah tsiqah (terpercaya).
Lihat dalam kitab Bahjatun-Nazhirin hadits no. 343 oleh Syaikh Salim bin Id Al Hilali; Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 343 oleh Syaikh Syuaib Al Arnauth.
44. Bab: Menghormati dan Mengutamakan Para Ulama dan Orang Terkemuka, Serta Memuliakan Mereka
8/360. Maimun bin abi Syabib berkata,
أنَّ عائشة رَضي الله عنها مَرَّ بِهَا سَائِلٌ ، فَأعْطَتْهُ كِسْرَةً ، وَمَرَّ بِهَا رَجُلٌ عَلَيهِ ثِيَابٌ وَهَيْئَةٌ ، فَأقْعَدَتهُ ، فَأكَلَ ، فقِيلَ لَهَا في ذلِكَ ؟ فقَالتْ : قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - : (( أنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ )) رواه أبو داود . لكن قال : ميمون لم يدرك عائشة . وقد ذكره مسلم في أول صحيحه تعليقاً فقال : وذكر عن عائشة رضي الله عنها قالت : أمرنا رسول الله - صلى الله عليه وسلم - أن ننزل الناس منازلهم ، وَذَكَرَهُ الحَاكِمُ أَبُو عبد الله في كتابه (( مَعرِفَة عُلُومِ الحَديث )) وَقالَ : (( هُوَ حديث صحيح )) .
“Seorang peminta lewat di depan Aisyah, maka dia memberinya sepotong roti. Kemudian tidak lama datang seorang peminta yang lebih sopan, dipersilakannya duduk dan diberi makan. Ketika Aisyah ditegur tentang perbedaan dalam memperlakukan kedua peminta tersebut, ia berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda, ”’Tempatkanlah masing-masing orang menurut kedudukannya”.’” (HR. Abu Daud, ia berkata, “Maimun tidak bertemu dengan Aisyah RA”).
Muslim menyebutkan di awal kitab Shahih-nya, secara mu’allaq disebutkan dari Aisyah RA bahwa ia berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk menempatkan setiap orang pada tempatnya”. Al Hakim Abu Abdillah menyebutkan dalam kitab (nya) Ma’rifat Ulum Al Hadits, dia berkata, “Hadits tersebut shahih”.
Keterangan:
Hadits ini sanadnya terputus, yaitu antara Maimunah dengan Aisyah RA. Juga ada seorang perawi yang bemama Habib bin Abu Tsabit, dia seorang mudallis dan meriwayatkan sanad dengan kata “Fulan an fulan. Sedangkan riwayat Muslim di awal kitab Shahih-nya, bahwa syarat perawi yang dipakai Muslim pada hadits tersebut bukan syarat yang ditetapkan pada kitab shahih-nya.. Sedangkan perkataan Al Hakim tidak mempunyai dasar, karena sanad hadits tersebut terputus dan terjadi tadlis di dalamnya.
Lihat Al Misykah hadits no. 4989 Bahjatun-Nadzirin hadits no. 356).
9/363. Anas RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

مَا أكْرَمَ شَابٌّ شَيْخاً لِسِنِّهِ إلاَّ قَيَّضَ الله لَهُ مَنْ يُكْرِمُهُ عِنْدَ سِنِّه
‘Tidaklah seorang pemuda menghormati orang yang lebih tua karena usianya. Kecuali Allah akan mendatangkan untuknya orang yang menghormatinya ketika dia sudah tua. (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini gharib”)
Keterangan:
Hadits ini dha’if dan mempunyai dua cacat. Di dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama Yazid bin Bayan Al Muallim Al Uqaili. Adz-Dzahabi mengatakan (dalam Al Mizan) bahwa Ad-Daruquthni berkata, “Dia (Yazid) adalah perawi yang lemah”. Al Bukhari berkata, “Dalam sanad hadits itu ada perawi yang perlu diteliti. Begitu juga gurunya Abu Rihal; Abu Hatim berkata tentang dia: dia seorang yang tidak kuat (hafalannya) dan munkar Haditsnya.
Lihat Adh-Dhaifah hadits no. 304 dan Bahjatun-Nazhirin hadits no. 359.
45. Bab: Mengunjungi dan Bergaul dengan Orang Shalih dan Mengharap Doa Mereka, serta Mengunjungi Tempat-tempat yang Terpuji
10/378.Umar bin Khaththab RA berkata:

اسْتَأذَنْتُ النَّبيَّ - صلى الله عليه وسلم - في العُمْرَةِ ، فَأذِنَ لِي ، وَقالَ : (( لاَ تَنْسَنا يَا أُخَيَّ مِنْ دُعَائِكَ )) فَقَالَ كَلِمَةً مَا يَسُرُّنِي أنَّ لِي بِهَا الدُّنْيَاوفي رواية : وَقالَ أشْرِكْنَا يَا أُخَيَّ في دُعَائِكَ
حديث صحيح رواه أَبُو داود والترمذي، وَقالَ: حديث حسن صحيح

Aku minta izin kepada Nabi SAW untuk melakukan umrah, dan beliau mengizinkanku. Kemudian Nabi SAW bersabda, ‘Jangan engkau lupakan kami hai saudaraku dalam doamu’.” Umar berkata, “Sungguh, itulah suatu ucapan yang menyenangkan bagiku, daripada aku memiliki dunia ini”.
Dalam riwayat lain: Nabi berpesan, “Sertakanlah (sebutkanlah) kami dalam doa-doamu hai saudaraku”. (An-Nawawi berkata, “Hadits shahih”. Riwayat Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits hasan shahih)
Keterangan:
Hadits ini sanadnya dha’if karena ada perawi yang bernama Asim bin Ubaidillah, seorang yang dha’if Jadi Imam An-Nawawi menshahihkan hadits ini seakan-akan ia bertaqlid kepada At-Tirmidzi, dimana hadits itu seakan-akan tidak nampak oleh beliau kedha’ifannya.’
Lihat rincian takhrij hadits ini dalam kitab Al Misykah hadits no. 2248 dan Dha’if Sunan Abu Daud hadits no. 264.
50. Bab: Takut Kepada Allah
11/413. Abu Hurairah RA berkata,
قَالَ : قرأ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - : { يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا } [ الزلزلة : 4 ] ثُمَّ قَالَ : (( أتَدْرونَ مَا أخْبَارهَا )) ؟ قالوا : الله وَرَسُولُهُ أعْلَمُ . قَالَ : (( فإنَّ أخْبَارَهَا أنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلّ عَبْدٍ أَوْ أمَةٍ بما عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا تَقُولُ : عَملْتَ كَذَا وكَذَا في يَومِ كَذَا وكَذَا فَهذِهِ أخْبَارُهَا )) رواه الترمذي ، وَقالَ : (( حديث حسن صحيح ))
“Ketika RasuluHah SAW membaca (ayat) ‘Pada hari itu bumi menceritakan beritanya’, beliau bersabda, ”Tahukah kalian apakah kabar bumi itu? Sahabat menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’. Nabi SAW bersabda, ”Kabar bumi itu ialah, bumi akan menjadi saksi atas setiap perbuatan manusia, baik laki atau perempuan, sebagaimana yang dikerjakan di atasnya’. Bumi berkata, “Engkau telah berbuat ini dan itupada hari ini dan hari ini”. Itulah kabar beritanya’.” (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan”)
Keterangan:
Sanad hadits ini dha ‘if. Karena ada perawi yang bernama Yahya bin Abi Sulaiman Al Madani, orang yang lemah dalam periwayatan haditsnya.
Lihat Adh-Dha’ifah hadits no. 4834 dan Takhrij Riyadhush-Shalihin Syu’aib Al Arnauth, hadits no. 408.
55. Bab: Keutamaan dan Anjuran Zuhud Terhadap Dunia
12/486. Abu Amru (Utsman) bin Affan RA mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,

لَيْسَ لاِبْنِ آدَمَ حَقٌّ في سِوَى هذِهِ الخِصَالِ : بَيْتٌ يَسْكُنُهُ ، وَثَوْبٌ يُوارِي عَوْرَتَهُ ، وَجِلْفُ الخُبز وَالماء )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث صحيح ))
”Tiada hak bagi seorang manusia (anak turun Adam) dalam semua hal kehidupan ini, selain rumah (tempat tinggal), pakaian yang menutup auratnya, roti kering serta air”. (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini shahih’).
Keterangan:
Hadits ini dha’if, karena ada perawi yang bernama Harits bin As-Sa’ib, sebagaimana Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Al Muntakhab (10/1/2) dari Hambal, dia berkata, “Aku bertanya kepada Abu Abdillah (Al Imam Ahmad) tentang Harits bin As-Salb, maka dia berkata, ‘Tidak ada halangan terhadapnya, melainkan dia meriwayatkan hadits munkar, (dikatakan hadits dari Utsman, dari Nabi SAW, padahal tidak dari Nabi SAW), untuk hadits tersebut’”. Qatadah juga meriwayatkan dan ia menyelisihinya, yaitu ia meriwayatkan dari Al Hasan, dari Hamran, dan dari seorang ahli kitab.
Lihat Adh-Dhaifah hadits no. 1063 dan Bahjatun-Nazhirin hadits no. 482.
13/488. Abdulah bin Mughaffal RA berkata,
قَالَ رجل للنبي - صلى الله عليه وسلم - :يَا رسولَ الله ، وَاللهِ إنِّي لأُحِبُّكَ ، فَقَالَ : (( انْظُرْ مَاذَا تَقُولُ ؟ )) قَالَ : وَاللهِ إنِّي لأُحِبُّكَ ، ثَلاَثَ مَرَّات ، فَقَالَ : (( إنْ كُنْتَ تُحِبُّنِي فَأَعِدَّ لِلْفَقْرِ تِجْفَافاً ، فإنَّ الفَقْرَ أسْرَعُ إِلَى مَنْ يُحِبُّني مِنَ السَّيْلِ إِلَى مُنْتَهَاهُ )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن ))
“Seorang berkata kepada Nabi SAW, ‘Wahai Rasulullah, demi Allah, aku cinta kepadamu’. Nabi menjawab, ‘Perhatikan, apa yang kamu katakan itu” Orang tersebut berkata lagi, ‘Demi Allah, aku cinta kepadamu, ya Rasulullah. Kata-kata tersebut diulanginya sampai tiga kali. Lalu Nabi SAW bersabda, “Jika engkau memang benar-benar cinta kepadaku, maka bersiap-siaplah engkau menghadapi kemiskinan sebagai perisai kehidupan, karena kemiskinan lebih cepat datangnya kepada orang yang cinta kepadaku, melebihi kecepatan banjir yang mengalir ke dalam jurang”.’ (Riwayat At-Tirmidzi, dia berkata, “Hadits hasan gharib”).
Keterangan:
Hadits ini dha’if karena ada dua perawi yang bernama Syidad bin Thalhah Ar-Rasibi dan Abul-Wazi’, mereka berdua dha’if Matan (redaksi) haditsnya mungkar. Banyak riwayat hadits shahih yang menjelaskan dan memuji harta yang halal ketika harta itu berada di tangan orang yang bertakwa kepada Allah SWT. Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, Nabi SAW bersabda,
“Tidak dianggap suatu hasad jika seseorang iri dalam dua hal, orang yang diberi pemahaman oleh Allah dalam Al Qur’an, dan ia menegakkannya sepanjang malam dan siang, dan seorang yang diberi harta oleh Allah. Lalu ia bersedekah dengan harta itu sepanjang malam dan siang”. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Lihat Dha’if Sunan At-Tirmidzi hadits no. 409; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 484; Takhrij Riyadhush-Shalihin no hadits 484 oleh Syaikh Syu’aib Al Amauth.
56. Bab: Keutamaan Lapar dan Kesederhanaan dalam Hidup, Baik Berupa Makanan, Minuman, Pakaian, Maupun Hal yang Lain
14/524. Asma’ binti Yazid RA berkata
كَانَ كُمُّ قَمِيصِ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - إِلَى الرُّصْغِ . رواه أَبو داود والترمذي ، وقال : حديث حسن
“Lengan baju Rasulullah SAW panjangnya sampai pergelangan tangan”. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan)
Keterangan:
Hadits ini dha’if, karena ada perawi yang bemama Syahar bin Husyaib. Al Hafizh berkata (dalam kitab At-Taqrib), “la orang yang jujur (Shaduq), tetapi banyak meriwayatkan hadits secara mursal(periwayatan yang disandarkan langsung kepada Nabi SAW). la juga banyak meriwayatkan dengan periwayatan yang meragukan”. Aku katakan (Al Albani), “Syahar adalah orang yang lemah riwayatnya dan buruk hafalannya.”
Lihat Adh-Dhai’fah hadits no. 2458 dan Bahjatun no . hadits 519.
65. Bab: Mengingat Kematian dan Mengurangi Angan-angan
15/583. Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda,
بادِرُوا بِالأَعْمَالِ سَبْعاً ، هَلْ تَنْتَظِرُونَ إلاَّ فَقراً مُنسياً ، أَوْ غِنىً مُطغِياً ، أَوْ مَرَضاً مُفسِداً ، أَوْ هَرَماً مُفْنداً ، أَوْ مَوتاً مُجْهزاً ، أَوْ الدَّجَّالَ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ ، أَوْ السَّاعَةَ فالسَّاعَةُ أدهَى وَأَمَرُّ
Segeralah beramal sebelum datangnya tujuh macam keadaan: apakah yang kamu nantikan selain kemiskinan yang dapat melalaikan, atau kekayaan yang dapat membuat orang sombong, atau suatu penyakit yang dapat merusak badan, atau masa tua yang melelahkan, atau datangnya kematian dengan cepat, atau kedatangan dajjal sejahat-jahat yang dinantikan, atau hari kiamat padahal hari kiamat itu sangat pedih dan dahsyat”. (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits hasan”)
Keterangan:
Hadits ini telah dibahas pada hadits nomor 3/94.
bersambung………..


Jazakumullah

Geen opmerkingen: